Dewan Jabar H. Cecep Gogom Nyatakan Perda Pesantren Jawa Barat Timbulkan Pemerataan Serapan APBD

Antar Daerah657 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat H. Cecep Gogom (HCG) menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Pesantren di Kampung Cibakatul RT 02 RW 04, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Senin (03/04/2023).

Dirinya menyebutkan bahwa Jawa Barat memiliki beberapa program yang lekat dengan pesantren yaitu Magrib Mengaji, Subuh Mengaji dan One Product One Pesntren (OPOP).

Namun dalam pengamatannya, program-program tersebut tak lepas sebagai bagian dari janji-janji kampanye Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sehingga terkadang serapannya di lapangan dinilai tidak merata.

“Apalagi program-program tersebut selalu dibenturkan dengan kepentingan-kepentingan tertentu sehingga, untuk mensosisalisasikan dan yang mendapatkan program tersebut masih pesantren-pesantren tertentu,” ujarnya.

“Dengan adanya Perda ini, dipastikan bisa menaungi untuk seluruh lapisan masyarakat, lapisan wilayah yang memiliki pesantren tersebut tanpa didominasi nanti oleh satu organisasi atau satu lembaga yang mengendalikan program tersebut,” lanjut HCG.

Dengan lahirnya Perda Pesantren ini, HCG berharap secara afirmasi, secara bentuk penghargaan dan untuk kebutuhan fasilitasinya, minimal terjadi pemerataan untuk semua lembaga pendidikan yang berbadan hukum.

“Disamping itu juga agar serapan-serapan APBD bisa dirasakan oleh pendidikan non formal ini, jadi bukan hanya untuk formal saja, itu intinya kearah sana,” kata HCG.

“Setelah terjadi penyerapan APBD, dan merata, maka potensi yang luar biasa, imbasnya juga cukup bagus, kemudian juga bisa secara indeks prestasi untuk masyarakat Jawa barat juga sangat dipengaruhi oleh pendidikan format pesantren, maka lahirnya Perda pesantren kami berharap betul-betul bisa menyerap anggaran APBD,” tutup HCG.