Usut Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos KPK Panggil 8 Saksi

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Pemeriksaan ini akan dilakukan di Kantor Polresta Serang, Rabu (15/3).

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3).

Mereka yang dipanggil yaitu Supervisor Distribusi PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.

Serta empat saksi lainnya yang merupakan pendamping PKH yaitu Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.

Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan tersangka berikut kronologi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penahanan.

Direktur Utama PT TransJakarta yang baru saja mengundurkan diri yaitu M. Kuncoro Wibowo menjadi salah satu tersangka yang dijerat KPK.

Tindak pidana terjadi saat Kuncoro menjabat sebagai Direktur Utama PT BGR Logistics.

Kuncoro telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.

Belum ada pernyataan dari Kuncoro terkait status hukumnya di KPK terkait kasus ini. masih diupayakan menghubungi pihak Kuncoro untuk mengonfirmasi kabar tersebut.