Senin akan Digelar Sidang Putusan Sela AG Kasus Penganiayaan David

Inionline.id – Penasihat hukum remaja perempuan berinisial AG (15), Mangatta Toding Allo Remaja mengatakan sidang putusan sela kliennya bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (3/4) mendatang.

“Hari Senin nanti akan diagendakan putusan sela,” kata Mangatta di usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Mangatta menyebut jika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota pembelaan kliennya, maka persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Setelah itu mungkin kalau eksepsi ditolak akan lanjut ke persidangan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Ia mengaku tengah menyiapkan saksi ahli guna mengantisipasi ditolaknya nota pembelaan atas dakwaan penganiayaan tersebut.

“Kami akan mengusahakan beberapa ahli dan saksi diajukan di persidangan. Kami sedang persiapkan,” katanya.

Mangatta juga akan memaksimalkan saksi yang nantinya akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ia belum bisa memastikan siapa saja yang akan menjadi saksi meringankan dalam perkara ini.

“Itu nanti (saksi meringankan) di persidangan kalau pokok perkara lanjutan,” ucapnya.

Cristalino David Ozora yang merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu.

Polisi telah meningkatkan status anak AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. AG didakwa jaksa dengan pasal penganiayaan berencana.

Pasal yang didakwakan adalah Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Selain itu, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.