Sebanyak 3.600 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bali

Berita157 views

Inionline.id – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan ada sekitar 3.600 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat di sistem resmi bekerja di Bali.

Setiawan menyampaikan para TKA itu ada yang bekerja menjadi guru, marketing.

Meski demikian, kebanyakan mereka bekerja di dunia pariwisata.

“Ada sekitar 3.600 (TKA di Bali), paling banyak di dunia pariwisata, ada juga guru ada di marketing tapi paling banyak di hospitality,” kata dia, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/3).

Sementara, untuk asal negara, ia mengatakan cukup beragam.  TKA itu ada yang dari Eropa dan Asia.

Kemudian, untuk pengawasan para WNA di Bali yang bekerja secara ilegal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan orang asing yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali dan juga ada Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) sebagai penindakan.

“Di Pemprov sudah membentuk (satgas) pemantauan orang asing. Leading-nya ada di Kesbangpol dan kita bagian dari tim dan kemudian Timpora itu, untuk penindakan,” ujarnya.