Presiden Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Berita057 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan ditiadakannya momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah. Alasannya, karena saat ini masih dalam transisi pandemi covid-19 menuju endemi.

Larangan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang ditekenĀ  Sekretaris Kabinet Pramono AnungĀ pada Selasa (21/3).

“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” bunyi kutipan surat tersebut, Rabu (22/3).

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan,” tulis arahan Jokowi.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.

Pramono pun membenarkan surat edaran tersebut.

“Iya betul,” kata Pramono kepada wartawan, Rabu (22/3).

Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih rinci terkait arahan tersebut.