Penempatan 3.043 Pelamar P1 Batal, Hasil Seleksi PPPK Guru Sudah Diumumkan

Berita357 views

Inionline.id – Hasil seleksi jabatan fungsional guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 diumumkan pada Rabu (8/3).

Informasi tersebut dapat diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan atau https://sscasn.bkn.go.id/.

Namun demikian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek membatalkan penempatan 3.043 pelamar Prioritas 1 Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022.

Hal itu itu disampaikan dalam surat Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) Pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Dirjen GTK sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Nunuk Suryani.

Pelamar Prioritas 1 (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

“Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan pengumuman seleksi jabatan fungsional guru aparatur sipil negara berstatusĀ PPPK 2022 yang sempat tertunda beberapa waktu lalu akan diumumkan selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Kesepakatan itu diambil melalui diskusi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka. Dalam hal ini, Panselnas terdiri dari perwakilan KemenPANRB, BKN, dan Kemendikbudristek.

“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (2/3).