Buntut Tak Lapor Kekayaan Seluruhnya Kemenkeu Resmi Copot Eko Darmanto

Ekonomi457 views

Inionline.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya,” ujar Awan dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (8/3).

Awan menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Eko. Ia mengatakan pihaknya sudah memanggil Eko hari ini.

Sebelumnya, Eko meminta maaf atas polemik gaya hidup mewah yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu disampaikan Eko setelah menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3) sore.

Eko mengaku tidak mempunyai niat untuk pamer harta kekayaan di media sosial termasuk Instagram. Dia berujar foto-foto yang disimpan di Instagram merupakan ranah privat, yang kemudian dicuri dan dibungkus dengan narasi menyudutkan.

“Akan tetapi, bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” ungkap Eko setelah menjalani klarifikasi sekitar 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391. Dia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391.