Tetapkan Biaya Haji Tahun 2023 Kemenag dan DPR Menggelar Rapat

Berita157 views

Inionline.id – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dijadwalkan menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 pada hari ini, Selasa (14/2).

“Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Selasa.

Ace mengatakan Panitia Kerja Komisi VIII telah bekerja menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji tahun ini. Dia mengatakan biaya haji dapat dibuat efisien tanpa mengurangi layanan kepada jamaah.

“Kami berusaha untuk mematok jemaah Haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan kementerian Agama,” kata dia.

Tak hanya itu, Ace mengatakan DPR tengah berupaya agar jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya agar tak membayar kembali setoran.

“Mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan,” kata dia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah tahun 2023 sebesar Rp98.893.909 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 19 Januari 2023 lalu.

Dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta itu kemudian dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Usulan proporsi pemenuhan BPIH tahun ini lantas memantik perdebatan.

Bila dibandingkan tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.