Setelah Sukses Advokasi 20 Unit Rutilahu, Dewan Jabar Mochamad Ichsan Dorong Pengembangan UMKM di Kelurahan Pabuaran

Antar Daerah457 views

Bogor, Inionline.id – Setelah sukses mengadvokasi program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin fokus mengadvokasi pengembangan UMKM di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Hal ini terungkap saat dirinya menggelar reses II tahun sidang 2022-2023 di Cafe Tobaqu, Kelurahan Pabuaran, Rabu (15/02/2023).

Lurah Pabuaran Roby Kurniadi mengatakan bahwa terdapat beberapa masalah di wilayahnya yang masih memerlukan advokasi dari Mochamad Ichsan.

Alhamdulillah dengan adanya kunjungan dari bapak Haji Mohammad Ichsan ke Pabuaran ini tentunya membawa berkah mudah-mudahan,

“Yang jelas memang banyak bantuan-bantuan diantaranya rumah tidak layak huni, untuk UMKM untuk pengembangannya serta infrastruktur dan sebagainya,” ujarnya.

“Mudah-mudahaan dengan dengan adanya pertemuan ini bisa terelasisasi dan juga bisa mengkomunikasikan dengan masyarakat dengan adnya kedatangan di DPRD provinsi Jawa Barat sehingga bisa membantu warga kami yang ada di Kelurahan Pabuaran umumnya di Kecmatan Cibinong,” pungkas Roby.

Lebih lanjut, Roby mengakui bahwa di Kelurahan Pabuaran bakal terealisasi bantuan rutilahu hasil advokasi Mochamad Ichsan sebanyak 20 unit tahun 2023 ini.

Merespon soal UMKM di Kelurahan Pabuaran, Mochamad Ichsan mengatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat merupakan mitra kerjanya di Komisi II DPRD Jabar.

“Cerita masalah UMKM, kemandirian usaha, paling tidak usaha-usaha mereka (masyarakat Pabuaran) mendapat bantuan, dapat pengayaan-pengayaan arahan dari dinas tersebut agar usahanya berkembang,” katanya.

Ichsan melanjutkan, “salah satunya sertifikat halal, kemudian bagaimana dapat bantuan konsultasi masalah UMKM supaya berkembang menjadi pusat UMKM, seperti halnya disini tadi bagaimana Pabuaran ingin menjadi pusat UMKM dan meminta dorongannya.”

Hal ini membuat Mochamad Ichsan akan mencoba mengadvokasi agar terbangun kerjasama antara UMKM Pabuaran, Dinas Koperasi Jawa Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat.

“Tidak lupa juga ada kewenangan-kewenangan yang sebetulnya di Kabupaten Bogor sudah bisa, tidak harus lewat Provinsi, tapi kita sinergi karena baiknya kalau kabupaten bisa kabupaten dulu,” tutur Ichsan.

“Kalapun ternyata bisa menguatkan, saya dorong juga yang beda kewenangan itu terkadang kita kerjanya tersangkut, itu yang kadang kita harus pandai juga mengadvokasinya seperti apa,” tutupnya. (JC)