Pembelian Minyakita 2 Liter Dibatasi Kemendag

Ekonomi457 views

Inionline.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatasi pembelian minyak goreng kemasan sederhana Minyakita sebanyak dua liter per orang per hari. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diteken pada 6 Februari 2023.

“Penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita,” bunyi edaran tersebut.

Kemendag juga memastikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg.

Selain pembatasan pembelian Minyakita, beleid tersebut juga mengatur pedoman yang harus ditaati produsen dan distributor.

Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET). Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” tegas Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut, ia mengatakan menjelang puasa dan Lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat tetap terjaga.

Baik DMO dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek Minyakita. Kemendag juga meningkatkan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton.

Tak hanya itu, Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online). Kasan menyebut penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan Minyakita difokuskan ke pasar rakyat.