MUI Turun Tangan Terkait Munculnya Aliran Sesat di Cisoka Tangerang

Berita157 views

Inionline.id – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mengungkapkan temuan kelompok menganut ajaran sesat di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan aliran sesat itu diketahui usai ada laporan dari warga setempat. Kelompok tersebut dipimpin orang bernama Aliyudin.

“Setelah melakukan koordinasi kita langsung mendatangi tempat Aliyudin di Kapung Cibuluh. Kemudian kami melihat langsung tempat ritual seperti apa dan betul di situ ada makam (tempat dijadikan ritual),” katanya.

Dari penelusuran kediaman Aliyudin, ada sebuah ruangan dengan tiga makam di dalamnya. Namun, makam tersebut bukan sungguhan alias buatan Aliyudin.

Hasil koordinasi dengan beberapa tokoh agama memastikan aliran yang dipimpin oleh Aliyudin tersebut sesat. Salah satu alasannya karena praktik atau ritual itu tidak sesuai dengan kaidah Islam.

“Yang bersangkutan (Pelaku) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu. Selanjutnya, setelah mendengarkan beberapa pendapat dia bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut,” ungkap dia.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang dalam satu ruangan diduga tengah melakukan ritual. Ada pula seekor anjing berwarna hitam di tengah-tengah mereka.

Narasi dalam video itu dinyatakan bahwa pengikut harus dijilat terlebih dahulu oleh anjing tersebut. Para pengikut pun arus mengucapkan kalimat zikir secara terbalik dari Astaghfirullahaladzim menjadi Haladzimastagfirullah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) lalu turun tangan memberikan pembinaan kepada pengikut aliran sesat tersebut.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan sejauh ini para anggota aliran sesat tersebut sudah menyadari kekeliruannya.

“Dan atas kekeliruan-nya itu juga mereka sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kekeliruannya, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat,” kata Nur Alam.

Nur Alam juga mengatakan sebenarnya apa yang mereka lakukan belum bisa disebut sebagai aliran sesat. Menurut dia, hanya ada salah kaprah dalam penerapan kaidah Islam.

“Jadi pada dasarnya kalau setelah investigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat,” kata Nur Alam.

“Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja, tidak ada guru, tidak ada mursyid jadi salah dalam melaksanakan ritual saja,” lanjutnya.