10 Modus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Satuan Pendidikan

Pendidikan657 views

Inionline.id – Sebanyak 10 kasus kekerasan seksual terhadap 86 siswa korban terjadi di satuan pendidikan selama periode 1 Januari hingga 18 Februari 2023.  Data ini dihimpun Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Dari 10 kasus di tahun 2023 tersebut, FSGI mencatat ada sejumlah modus pelaku dalam melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap siswa korban.  Berikut 10 modus tersebut:

  1. Dibujuk agar mendapatkan barokah dari Tuhan oleh pelaku yang pemilik pondok pesantren
  2. Evaluasi pembelajaran di dalam ruang Podcast Ponpes pada pukul 23.00 WIB kemudian dicabuli
  3. Diiming-imingi uang dan jajanan oleh pelaku
  4. Lapor dilecehkan teman sekolah ke Kepala sekolah, malah dicabuli kepala sekolah di ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah) dengan dalih memeriksa dampak pelecehan yang dilaporkan
  5. Guru kelas menyentuh pinggang dan dada, siswinya melawan, namun si guru malah mengulangi
  6. Guru agama periksa PR, siswi dipangku dan diminta kakinya mengangkang
  7. Pelaku bukan guru, yang bersangkutan berkenalan dengan anak korban melalui medsos, lalu dimasukkan korban ke grup WA teman sekolahnya, pelaku melakukan video call, mengirimi video porno dan melakukan kekerasan seksual berbasis daring terhadap 22 siswi SD dari sekolah yang sama.
  8. Korban diberi uang dan diajak ke kantin, lalu diciumi dan diremas dadanya

Dari delapan modus tersebut, terutama kasus kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan berasrama berbasis agama.  FSGI menilai, relasi kuasa antara tokoh agama dan santrinya melekat kuat di satuan pendidikan tersebut.

Nilai-nilai ketakziman santri untuk memperoleh keberkahan guru dan semua perkataan kiai atau ustaznya merupakan sesuatu yang harus dilakukan jika tidak akan mengurangi keberkahan maupun syafaat.

“Sehingga, pelaku biasanya dianggap memiliki kebenaran hakiki baik ucapan maupun tindakannya. Hingga hanya sedikit masyarakat yang mempercayai kebenaran peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban yang notabene masih di bawah umur,” tegas Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti di Jakarta, Minggu, 19 Februari 2023.