Pekan Depan Pemerintah akan Umumkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Ekonomi257 views

Inionline.id – Untuk pembelian motor listrik baru Pemerintah bakal memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Rencananya, aturan ini bakal disahkan pada awal Februari alias pekan depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah tengah memfinalisasi aturan subsidi tersebut. Diharapkan pada awal Februari bisa dirilis.

“Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira Rp7 juta,” kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023, Jumat (26/1).

Luhut memastikan subsidi ini diberikan untuk mendorong pembelian motor listrik terutama untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana,” imbuhnya.

Sementara, untuk mobil listrik pemerintah belum menetapkan besaran angka yang bakal diberikan. Namun, insentif yang diberikan bakal berupa pengurangan pajak pembelian.

“Mobil akan diberikan nanti insentifnya, dari mungkin pajaknya yang mungkin 11 persen, akan dikurangi beberapa persen,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru diberikan sebesar Rp8 juta. Sedangkan bagi masyarakat yang mengkonversi motornya dari berbahan bakar bensin menjadi motor listrik akan diberikan subsidi Rp5 juta.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta.

Agus mengatakan saat ini Indonesia sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain soal keberadaan kendaraan listrik. Menurutnya, negara-negara di Eropa bahkan Thailand sudah lebih dahulu memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

“Negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif. Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan insentif,” ucap Agus.