Kini Dilarang Lepas Anjing dan Beri Makan Anjing Liar di Legian Bali

Berita257 views

Inionline.id – Aksi melepas dan memberi makan anjing liar kini dilarang di wilayah Kelurahan Legian, Kabupaten Badung, Bali.

Hal itu pun diumumkan lewat spanduk, termasuk yang bertulis bahasa Inggris dengan target turis mancanegara.

Salah satunya yang viral di media sosial spanduk larangan berisi tiga poin yang diteken Bendesa Adat, Ketua LPM, dan Lurah Legian.

Saat dikonfirmasi, Lurah Legian, Putu Eka Martini membenarkan soal aturan tersebut. Dia mengatakan aturan itu sudah berlaku sejak sepekan yang lalu.

“Iya betul. Sudah berlaku seminggu yang lalu. Dan kemarin saya sempat turun ke pantai dan tidak ada anjing berkeliaran di pantai lagi,” kata Martini, saat dihubungi Selasa (17/1).

Ia menegaskan warga Legian atau luar Legian tidak boleh melepas anjingnya sembarangan. Kalau memang ada warga Legian ada yang memiliki anjing dan sedang berjualan di Pantai Legian diikat atau dikandangkan di rumahnya.

“Warga Legian (atau) bukan warga Legian juga tidak boleh melepaskan anjingnya sembarangan. Apabila kalau (memiliki anjing) kalau memang berjualan di pantai diikat atau dibawa pulang untuk dikandangkan,” kata Martini.

Selain itu, memberikan makan anjing liar juga tidak boleh di area publik karena saat ini sudah ada tempat penampungan anjing liar. Kemudian bagi warga yang diketahui sengaja melepas anjingnya dan memberi makan anjing liar ada denda sanksinya.

“Ada sanksi berupa denda, itu awig-awig-nya desa adat. Saya belum baca pararem-nya,” ujar Martini.

Alasan pelarangan lepas dan beri makan anjing liar

Martini menerangkan tujuan dari pemberlakuan aturan tersebut sebagai upaya mencegah perluasan kasus rabies dan menciptakan citra estetika di Pantai Legian, Bali.

“Tujuannya pertama kebetulan yang kemarin kita ada kasus rabies dan yang kedua untuk bisa menciptakan citra estetika di Pantai Legian. Karena selama ini, kan banyak sekali anjing-anjing liar berkeliaran yang tidak ada pemiliknya yang dipelihara oleh dog lovers yang memberikan makan dan hanya menampung,” kata dia.

“Jadi, kita lebih menekankan kepada estetika dan kita menekan kejadian kasus rabies. Karena, anjing yang berkeliaran kita tidak tahu anjing itu sudah divaksin atau belum, ada anjing liar yang datang dan ada kontak dan segala macam,” imbuh Martini.

Ia juga menyebutkan tidak elok dilihat para wisatawan domestik maupun mancanegara. Pasalnya, anjing liar tersebut buang kotoran di jalanan dan itu menjadi pemandangan yang tidak elok.

“Kemudian, juga tidak elok rasanya kalau dilihat oleh wisatawan domestik maupun mancanegara, anjing itu berkeliaran dan buang kotoran di jalan. Kemudian, wisatawan lewat itu kan tidak elok sekali dilihat apalagi di salah satu destinasi pariwisata,” ujar Putu Eka.

Pihaknya juga menginginkan warga yang merupakan pecinta anjing dan kerap memberi makan anjing liar untuk mau menampung dan memeliharanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkolaborasi dengan mereka untuk merelokasikan anjing-anjing liar ke sejumlah penampungan atau shelter.

“Kita ingin bahwa para dog lovers maupun dog feeders itu, mereka bisa tidak hanya bisa memberikan makan saja, tapi betul-betul menampung dan memelihara anjing-anjing ini,” ujarnya.

“Artinya, kita sekarang berkolaborasi dengan (merelokasikan ke) shelter atau penampung dengan dog lovers dan dog feeders. Jadi, kita berkolaborasi ini dengan maksud untuk anjing-anjing ini bisa ditampung dan nanti dog lovers dan dog feeders, silahkan memberikan makanan di tempat penampung ini. Atau mereka mau adopsi atau mereka tampung silahkan di penampung ini,” tambahnya.