Soal Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta Sri Mulyani Buka Suara

Berita157 views

Inionline.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal anggaran subsidi motor listrik yang masih menjadi tanda tanya. Terlebih ada perbedaan besaran angka dari Kemenko Marves dan Kementerian ESDM.

“Belum, sedang dibahas. Nanti dilihat. Anggaran APBN-nya kan sudah ditetapkan, nanti kita lihat. Motor listrik sedang dibahas,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Senin (12/12).

Ani, sapaan akrabnya, menyampaikan soal perkembangan anggaran motor listrik itu selepas rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI membahas kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang mendampingi Sri Mulyani menghadiri raker, sempat memberikan jawaban soal anggaran subsidi motor listrik di sela rapat yang diskors.

“Itu (anggaran motor listrik) kita tunggu karena masih dalam pembahasan. Itu (anggaran rice cooker gratis) juga masih dalam pembahasan. Nanti ditunggu pengumuman selanjutnya,” ujar Yustinus di Kompleks DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menyebut pemerintah sedang menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Untuk subsidi ini, pemerintah membutuhkan dana sedikitnya Rp7,8 triliun. Angka itu berasal dari besaran subsidi Rp6,5 juta per unit dikali target kepemilikan 1,2 juta unit motor listrik hingga 2024 nanti.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11).

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan subsidi untuk motor listrik masih akan dirapatkan. Ia menegaskan penggunaan kendaraan listrik diutamakan untuk motor.

Menurutnya, harga motor listrik masih dalam rentang kemampuan masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian ESDM terus mendorong masyarakat agar bergairah memakai motor listrik.

Namun, Arifin mengusulkan besaran subsidi motor listrik mencapai Rp7,5 juta per unit. Besaran itu mempertimbangkan mahalnya harga baterai.

“Biaya untuk konversi (motor listrik) itu kan Rp15 juta, yang paling mahal itu Rp7,5 juta baterainya. Jadi bisa nggak nih baterainya dipikirkan untuk ‘digendong’ biar separuh harganya,” jelasnya kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/12).