Saat Malam Tahun Baru Polisi Tutup Total Jalur Puncak Bogor

Inionline.id – Selama malam pergantian Tahun Baru 2023 Polisi akan menutup total lalu lintas (lalin) di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Penutupan mulai pukul 18.00 WIB, Sabtu 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB Minggu, 1 Januari 2023.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan pemberlakuan malam tanpa kendaraan bermotor di Jalur Puncak berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor.

“(Sepeda motor) ya, sebenarnya tidak boleh (melintas), namanya malam tanpa kendaraan bermotor. Hanya banyak yang melanggar aturan saja,” kata Desi dikutip dari Antara.

Desi mengimbau masyarakat melintas di jalur Puncak sebelum lalin ditutup total. Penutupan dilakukan di pintu keluar Tol Gadog, Simpang Gadog, dan Puncak Pas.

Bagi masyarakat yang ingin menuju ke Cianjur atau Bandung, kata Desi, bisa melintas jalur alternatif Puncak, yaitu dengan rute Cibubur-Jonggol-Cariu-Cianjur.

Sementara Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan pihaknya juga memberlakukan rekayasa lalin dengan sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Ganjil genap kita terapkan baik untuk kendaraan mobil dan sepeda motor,” kata Dicky.

Sistem ganjil genap, kata Dicky, mulai diberlakukan pada Jumat (23/12) pukul 15.00 WIB sampai dengan Minggu (25/12) pukul 24.00 WIB.

Kemudian, akan dilanjutkan pekan depan dengan waktu yang sama pada Jumat (30/12) hingga Minggu, 1 Januari 2023.

Menurut Dicky pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur Puncak sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84/2021.

Namun, ketika arus lalu lintas di jalur itu tetap padat, polisi akan mengkombinasikan pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah.