Proses Bantuan Pembangunan Masjid Margonda Depok Ditunda Pemprov Jabar

Berita257 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha, Pemprov Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Minggu (11/12).

Indra menuturkan, Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

Jangan sampai, kata Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusifitas Kota Depok terjaga.

“Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Pemkot Depok.

Adapun Pemprov Jabar hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.

“Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya pada 17 November 2022.

“Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana,” ujarnya.

Ridwan Kamil mengatakan, dalam pembangunan masjid tersebut, kapasitas Pemda Provinsi Jabar hanya menampung aspirasi daerah.

“Rumusnya sederhana saja, Jika anggaran bantuan datang dari provinsi, Maka tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahan-nya dengan baik dan aman,” tulis Ridwan Kamil.