Menko PMK Menyatakan Bahwa Tak Ada Kebijakan Khusus Malam Tahun Baru

Berita257 views

Inionline.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru 2023 di tempat wisata.

Ia mempersilakan masyarakat untuk bergembira merayakan Tahun Baru 2023 di tempat wisata.

“Enggak ada. Kebijakannya bergembiralah di tempat wisata,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (27/12).

Ia menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan Tahun Baru 2023.

Namun, Muhadjir bilang tidak ada kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurutnya, kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Enggak ada [kebijakan khusus]. Pokoknya, ikuti arahan dari Bapak Presiden, untuk Tahun Baru maupun Natal kemarin itu semua sudah terbuka, yang penting hati-hati, pegang aturan protokol yang selama ini berlaku,” ucapnya.

Muhadjir pun berharap agar perayaan malam Tahun Baru 2023 dapat berjalan lancar seperti perayaan Natal lalu.

“Alhamdulilah ini kan Natal sudah kita lalui, alhamdulilah berjalan lancar, hanya ada gangguan alam misalnya naiknya pasang ombak di tempat penyeberangan yang itu memang tidak bisa kita hindari. Tapi secara umum kan baik. Mudah-mudahan untuk Tahun Baru semakin baik,” tutur dia.

Sementara itu, Mabes Polri menyatakan penggunaan kembang api atau bunga api dalam skala besar saat perayaan malamTahun Baru 2023 harus mendapatkan izin dari kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan selain harus ada izin, pihak kepolisian juga akan mengawasi penggunaan bunga api tersebut.

“Istilahnya bunga api ya, kalau bunga api diizinkan dan proses penggunaannya juga harus mulai proses perizinan. Nanti dari Direktorat Intelijen yang akan mengeluarkan izin,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Jumat (23/12).