Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Temukan Daging Tak Kantongi Izin Edar

Headline157 views

Inionline.id – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melakukan pengawasan dan monitoring bahan pangan asal hewan di pasar tradisional jelang natal dan tahun baru (nataru). Hasilnya ditemukan sejumlah pedagang daging yang masih tak kantongi izin edar.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Imam Nurwahid mengatakan pengawasan itu dilakukan, Selasa (20/12/2022) kemarin pada empat pasar tradisional yakni Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede. Hal itu sebagai tindaklanjut penegakan Perda Kota Yogyakarta nomor 21 tahun 2009 tentang pemotongan hewan dan penanganan daging.

“Hasil monitoring tersebut ditemukan delapan pedagang yang terkena razia yustisi terkait dengan pemeriksaan daging, pedagang tersebut tidak melakukan pemeriksaan daging sebelum diedarkan di Kota Yogyakarta,” kata Imam, dikonfirmasi Rabu (21/12/2022).

Disampaikan Imam, sesuai aturan para pedagang daging sapi sudah seharusnya mengantongi sejumlah perizinan sebelum mengedarkan dagangannya. Mulai dari perizinan menjamin mutu, kualitas hingga keamanan pangan yang dijual.

“Izin itu nantinya akan diberikan di antaranya berbentuk surat herkeuring dan surat kesehatan hewan dari daerah asal,” ucapnya.

Selain itu melakukan monitoring dan pengawasan itu, kata Imam, pihaknya turut melakukan uji secara langsung di lapak penggilingan daging sapi. Pengujian daging itu dilakukan dengan menggunakan rapid tes species.

“Sempat ada pemeriksaan juga tapi dari hasil pemeriksaan tersebut memang tidak ditemukan hasil yang positif,” terangnya.

Ia menambahkan tidak hanya daging sapi saja yang dilakukan pengujian. Daging ayam pun turut dilakukan uji cepat durante di lokasi dan hasilnya pun baik tak ada temuan kasus yang mengkhawatirkan.

Dijelaskan Imam, kegiatan pengawasan pangan di wilayahnya tersebut memang rutin dilakukan. Tidak hanya dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta saja tetapi dibantu oleh petugas dari Dinas Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Menurutnya kegiatan ini perlu terus dilakukan apalagi menjelang perayaan hari-hari besar, seperti natal dan tahun baru. Mengingat permintaan daging sapi di masyarakat juga mengalami peningkatan.

“Operasi gabungan merupakan upaya untuk memberikan jaminan bahwa produk pangan yang dikonsumsi masyarakat adalah pangan yang sehat layak konsumsi dengan standar mutu yang terjamin,” tandasnya.