Selama Oktober 2022, 3 Kasus Kecelakaan Tragis Tewaskan Pelajar di Magetan

Antar Daerah357 views

Inionline.id – Ini harus menjadi pelajaran bagi para orang tua yang anaknya bersekolah SMP maupun SMA sederajat. Di Magetan Jawa Timur ( Jatim ), selama Oktober 2022 sebanyak 3 kecelakaan menewaskan pelajar.

Kepolisian setempat mencatat, total kecelakaan yang melibatkan pelajar di sana selama sebulan itu sebanyak 8 kasus. Dari jumlah itu, tiga orang meningal dunia sementara sisanya luka-luka.

Berikut ini rangkuman peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan tiga pelajar selama sebulan ini.

Kecelakaan di Jalan Mayjend Sungkono

Kejadian pertama yakni terjadi pada Senin, 3 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB. Seorang pelajar SMP di Magetan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Mayjend Sungkono tepatnya di depan Kantor Dinas Sosial Magetan, masuk Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan/ Kabupaten Magetan.

Adalah pelajar berinisial BI (15) kelas IX SMPN 2 Magetan. Dia meninggal dunia usai terpeleset hingga membentur media jalan dsn meregang nyawa di lokasi kejadian. Pun, kendaraannya juga menabrak kendaraan pegawai Dinas Sosial yang barus aja keluar dari area kantor, yakni Yuyun.

Polisi yang datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara. Lantaran, sempat ada dugaan jika BI terlibat tabrak lari. Namun, setelah sekitar setengah jam mencari rekaman CCTV, polisi menemukan jika ada kamera yang merekam ke arah lokasi kejadian.

Dari CCTV didapati jika BI mengendarai Honda Beat nopol AE 3038 OD melaju dari arah SMPN 2 Magetan menuju arah Terminal Magetan. Sampai di TKP, dia yang melaju kencang mencoba menghindari pick up yang hendak putar balik dengan melewati sebelah kanan pick up.

Kemudian, dia terlihat selip hingga terpeleset kemudian membentur median jalan beserta kendaraannya. Helm dan tubuhnya terlempar mengenai motor Yuyun Setyowati.

Keempat, kecelakaan pelajar terjadi pada Jumat (28/10/2022) pukul 13.00 WIB. Tiga pelajar SMP asal Lembeyan Magetan terlibat kecelakaan di Jalan Raya Lembeyan-Ponorogo tepatnya depan Mushola Al Hikmah Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur. Akibatnya, salah satu diantara meninggal dunia di lokasi kejadian, satu lainnya dilarikan ke RS Darmayu Ponorogo.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan perihal kejadian itu berdasarkan laporan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Magetan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi diketahui pelajar yang terlibat adalah MG (14) warga setempat membonceng tetangga sekaligus teman sekolahnya F (14) menggunakan motor Honda Beat nopol AE 5317 OU. Sementara, B (14) warga setempat mengendarai motor Honda Supra nopol AE 5006 RX.

Kejadian berawal saat sepeda motor Supra AE 5006 RX yang Kendarai pelajar berinisial B, melaju di jalan raya Lembeyan arah Ponorogo hendak berbelok ke kanan di pertigaan Dusun Kandenan Barat masuk desa ke arah Desa Jambangan. Pada saat berbelok itu, arah belakang sepeda motor Beat AE 5317 OU yang dikendarai oleh pelajar lain MG (14) yang berboncengan dengan F (14) tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak pelajar yang di depanny.

Akibatnya, pelajar MG meninggal dunia di TKP. Sedang rekannya yang dibonceng berinisial F mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit Darmayu di Ponorogo. Diduga MG meninggal karena benturan keras dengan pembatas jembatan di perempatan tersebut. Diketahui, ketiganya adalah teman satu sekolah dan hendak pulang ke rumah usai shalat Jumat.

Kecelakaan di Jalan Umum Prampelan-Karas

Kejadian kelima, terjadi pada Senin 31 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB. Dua pelajar salah satu SMP di kecamatan Karas terlibat kecelakaan di Jalan Umum jurusan Prampelan Karas masuk Dusun Kutu Gandri, Desa Kauman, Karangrejo, Magetan, Jawa Timur, Senin (31/10/2022) pukul 14.00 WIB. Akibatnya, satu diantaranya meninggal dunia usai sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Karangrejo, Magetan.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan jika ada kecelakaan yang melibatkan dua siswa SMP tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Magetan didapati jika kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal. Kendaraan yang terlibat yakni Motor Yamaha Jupiter nopol AE 5169 BI dua pelajar tersebut adalah siswa berinisial RA (14) yang mengemudikan motor, membonceng rekannya AL (14). Keduanya merupakan warga Kecamatan Karas, Magetan.

Kronologinya, semula sepeda motor Jupiter yang dikendarai oleh RA berboncengan dengan AL bergerak dari arah Prampelan menuju Karas atau dari timur ke barat. Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor Yamaha Jupiter oleng ke kiri selanjutnya menabrak pohon di pinggir jalan hingga terjatuh, dan terjadilah kecelakaan lalulintas tunggal.

Akibatnya, RA mengalami luka parah di bagian kepala dan tidak sadar sementara AL mengalami nyeri di tangan kiri. Namun, sayangnya nyawa RA tidak tertolong usai sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Karangrejo.

Sekali lagi, Polres Magetan menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati hati, taati rambu lalu lintas. Larangan anak anak untuk memakai kendaraan ke sekolah harus ditaati oleh semua orang tua dan pelajar. Agar jangan ada lagi nyawa melayang sia sia di jalan.