Selain Tampung Aspirasi Warga Jonggol, H. Cecep Gogom Gelar Turnamen Bulu Tangkis SBC

Antar Daerah557 views

Jonggol, Inionline.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Cecep Gogom (HCG) menggelar Reses 1 tahun sidang 2022-2023 di gedung sekolah MTS Yaspi, Kampung Rawei Desa Sirnarasa, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (9/11/22).

Acara reses ini dihadiri, H. Cecep Gogom Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

H. Cecep Gogom mengatakan, hari ini melaksanakan reses 1 tahun 2022-2023 pada titik yang ke 8 di Kecamatan Jonggol untuk menampung aspirasi masyarakat dari lapisan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama, dan lainnya.

Kegiatan ini memang rutinitas untuk bagaimana dari segi Pengawalan, penggaran, dan peraturan sesuai dengan fungsi dewan dan agenda Badan Musyawarah (Banmus) yang disampaikan anggota untuk melaksanakan kegiatan reses setahun 3 kali yang berjumlah 8 titik dalam periodenya.

“Alhamdulillah kami sudah melakukan kegiatan di beberapa Kecamatan, yang terakhir dilakukan di Kecamatan Jonggol ini,” ucapnya.

Selanjutnya Ia juga menyampaikan, reses ini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan pemerintah dan bantuan bantuan seperti bantuan keuangan, sosial dan bantuan kegiatan lainya.

“Ya, alhamdulillah saya ditempat ini melaksanakannya yang kedua kali, yang pertama diminta warga disini untuk kegiatan olahraga, saya juga dalam kesempatan ini ikut serta membantu mereka yang akan melaksanakan kegiatan turnamen Cabor Bulutangkis,” paparnya.

“Saya bersama ketua panitia Bulutangkis SBC sudah bisa melaksanakan kegiatan yang mungkin awal dari tingkat Desa, sekarang alhamdulillah sudah mencapai tingkat Kecamatan, Mudah-mudahan kita akan mensupport yang lebih luas lagi,” ujarnya.

Selebihnya, Ia selaku perwakilan Kabupaten Bogor yang ada di Provinsi agar bisa memberikan aspirasi dari dapil tersebut, agar bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat Kabupaten Bogor.

“Jadi kegiatan apapun atau anggaran apapun yang masuk ke Dewan Provinsi harus bisa terserap oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (AJS)