Reses Dewan Mochamad Ichsan, Warga Keluhkan Masalah Set Up Box TV Digital, Rutilahu Hingga Penataan Makam

Antar Daerah257 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin menggelar reses I tahun sidang 2022-2023 di Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jum’at (04/11/2022).

Memasuki sesi tanya jawab, terdapat 3 aspirasi masyarakat yang menjadi perhatian Mochamad Ichsan untuk ditindak lanjuti.

Aspirasi pertama datang dari Ketua RT 02 Desa Sukamaju Nunu Hasanudin. Sejak penghapusan siaran tv analog dirinya bersama anggota keluarga beserta masyarakat RT 02 kehilangan sarana hiburan siaran televisi hingga menanyakan apakah ada program bantuan hibah set up box dari Pemprov Jawa Barat untuk masyarakat.

Kemudian aspirasi berikutnya datang dari Ketua LPM Desa Sukamaju Sobari, dirinya mengungkapkan terdapat 30 rumah tidak layak huni yang ada di desanya dan diminta agar segera dibantu untuk diperbaiki.

Berlanjut aspirasi ketiga yang datang dari Ketua BPD Desa Sukamaju Muhtar Yahya yang mengharapkan program bantuan penataan pemakaman desa dimana terdapat pemakaman seluas 3,8 hektar namun kondisinya kurang tertata sehingga menimbulkan kesan angker.

Merespon berbagai aspirasi ini, Mochamad Ichsan mengatakan, untuk aspirasi set up box bagi warga menjadi kewenangan Komisi I DPRD Jabar bersama mitra kerjanya, namun sebagai upaya advokasinya, Mochamad Ichsan akan mencatat aspirasi ini kedalam nota komisi dan akan diteruskan kepada Komisi I DPRD Jabar untuk ditindaklanjuti kepada dinas terkait.

“Kemudian tadi juga ada aspirasi mengenai pengusulan rumah-rumah tidak layak huni disekitar desa ini, saya bilang untuk pemenuhan 2023 sudah close karena berbasis waktu, jadi bulan Juni sudah di close, lalu bagaimana caranya, sudah diajukan 2023 untuk dapat bantuan di tahun 2024, jadi basis penganggarannya itu satu tahun sebelum pengusulan tahun berikutnya baru pencairan bantuan,” ujarnya.

Dirinya pun mengaku, sepanjang tahun 2022 melalui SIPD sudah mengadvokasi sebanyak 300 unit rumah tidak layak huni bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan ditargetkan untuk tahun 2023 bisa melebihi dari 300 unit.

Khusus aspirasi penataan makam, Mochamad Ichsan menjelaskan bahwa realisasinya nanti akan menjadi nota reses yang kemudian akan menjadi pandangan umum fraksi disampaikan di rapat Paripurna sehingga diharapkan bisa diakomodir oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saya berharap, mudah-mudahan aspirasi ini banyak yang terakomodir, kemudian pemerintah memperhatikan, karena setiap fraksi itu diberikan keleluasaan untuk memberikan pandangan umum atas semuanya terlebih kondisi nyata dilapangan,” pungkasnya. (JC)