Perkuat Program Pengadaan Lahan Skala Kecil Kota Depok, Dewan Jabar Asep Arwin Kotsara Siapkan Anggaran 100 Juta Rupiah Bantuan Posyandu

Antar Daerah257 views

Depok, Inionline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kota Depok-Bekasi Asep Arwin Kotsara menggelar reses I tahun sidang 2022-2023 di rumah makan Dapur Wonogiri, jalan Tole Iskandar, Kota Depok, Selasa (01/11/2022).

Dalam reses tersebut dihadiri oleh Camat Sukmajaya Wiyana, anggota DPRD Kota Depok Suparyono dan perwakilan warga dari 6 kelurahan se-Kecamatan Sukmajaya.

Wiyana menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki program pengerjaan lahan untuk kepentingan umum yang masuk kedalam kategori pengadaan lahan skala kecil dibawah 5 hektar.

“Jadi perilakunya, tata caranya dan mekanisme pengadaannya bisa dilakukan secara sederhana secara mandiri oleh institusi itu, tapi tidak meninggalkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan hukumnya sehingga kita lakukan sesuai dengan apa yang diberikan atau ditetapkan oleh Kementerian ATR,” ujarnya.

Prosesnya dilakukan mulai dari identifikasi, penelitian, persyaratan administrasi dari bawah sampai dengan proses penilaian dan pemindahan atas hak tanah dilakukan dengan prosedur yang cukup dan memenuhi persyaratan secara hukum.

Disinggung terkait anggaran yang dipagukan untuk program ini, secara spesifik Wiyana mengatakan tidak ada yang menjadi ketentuan Pemkot Depok dalam program pengadaan lahan dalam skala kecil ini apalagi khusus Posyandu.

Justru yang menjadi tolok ukur pengadaan ialah luas lahan yang akan dibeli dimana batasannya antara 50 sampai 100 meter.
“Untuk tahun anggaran di 2023 lewat program ini posyandu ada 45 titik dengan penambahan target di tahun 2023 mencapai 250 titik,” tandasnya.

Merespon hal ini, Asep Arwin Kotsara mengapresiasi program Pemkot Depok ini dan memastikan sesuai kewenangannya di Provonsi Jawa Barat akan memperkuat program ini.

“Ini luar biasa bagus, di Kota Bekasi saja belum ada program seperti ini, jadi saya sendiri memberikan apresiasi kepada Kota Depok begitu berani untuk fasilitasi pengadaan tanah bagi Posyandu karena memang tanah posyandu itu yang masalah adalah di kampung-kampung karena tidak punya lahan fasilitas umum (fasum),” tukasnya.

Asep Arwin melanjutkan, “Peran Provinsi Jawa Barat akan membangun Posyandu yang tidak berbadan hukum seperti yayasan lewat bantuan keuangan (banke), target saya mengadvokasi 100 juta rupiah per-Posyandu se-Kota Depok,” pungkasnya.