Jika Upah 2023 Tak Naik 13 Persen Buruh Ancam Mogok Nasional

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Jika tuntutan demonstrasi tidak digubris pemerintah massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar mogok nasional pada Desember mendatang.

Dalam demo yang digelar di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Jumat (4/11), buruh mengusung empat tuntutan. Dua diantaranya kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen dan menolak UU Cipta Kerja.

“Kita akan mogok nasional bilamana perjuangannya partai buruh dan organisasi buruhnya tidak didengarkan, demikian,” tegas presiden partai Buruh Said Iqbal dalam jumpa pers di kompleks Kemnaker, Jakarta (4/11).

Rencana mogok nasional juga sempat diserukan Said Iqbal di depan demonstrasn di depan kantor Kemenaker, Jakarta.

“Seruan kita hanya satu, apa?” teriak Iqbal.

“Mogok nasional!” sahut massa aksi secara serempak.

Said menjelaskan alasan buruh meminta kenaikan upah 13 persen didasari pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Inflasi pada Januari-Desember yang diperkirakan sebesar 6,5 persen. Mengenai pertumbuhan ekonomi, prediksi Litbang Partai Buruh sebesar 4,9 persen.

“Jika jumlah, nilainya 11,4 persen Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen. Sehingga kenaikan upah yang kami minta adalah 13 persen,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal juga berharap Presiden Jokowi mengeluarkan perppu untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dia menyatakan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja telah merugikan kalangan buruh.

“Mudah-mudahan presiden bisa mengeluarkan Perpu untuk membatalkan omnibus law,” kata Said Iqbal.

Usai menyampaikan tuntutan, buruh lalu membubarkan diri dari kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta.

Pukul 15:00 WIB massa aksi telah berangsur-angsur membubarkan diri.

Pada pukul 15:16 WIB terpantau mobil komando aksi telah meninggalkan lokasi demo.