Dalam Kasus Perundungan Bocah SD Hingga Koma di Malang 14 Saksi Diperiksa

Inionline.id – Sebanyak 14 saksi telah diperiksa dalam kasus perundungan berujung penganiayaan Marcello Widy Febrian (MWF), bocah SD N I Jenggolo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Jawa Timur (Jatim).

Tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang sampai sekarang masih terus melakukan penyelidikan. Hal ini disampaikan Kanit III Satreskrim Polres Malang Ipda Choirul Mustofa.

Menurut Choirul, bahwa proses penyelidikan kasus perundungan itu masih berlangsung. Saat ini penyidik juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang serta Bapas Malang. Pemeriksaannya terkait penelitian psikologis para terduga pelaku dan korban.

“Saat ini masih proses pemeriksaan. Sudah 14 orang saksi yang diminta keterangan. Yakni 7 ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) yang menjadi terduga pelaku, orangtua korban, guru serta teman-teman korban,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (28/11/2022).

“Setelah ada hasil pemeriksaan dari DP3A dan Bapas, baru nanti akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke penyidikan. Baru setelah itu nantinya ada penetapan tersangka,” katanya menambahkan.

Choirul melanjutkan, penyidik akan melakukan diversi dalam kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Yakni mengundang para pihak yang berkepentingan untuk dilakukan mediasi. Seperti kedua pihak atau orangtua korban dan pelaku, dari Bapas, DP3A juga pihak sekolah.

“Jika dalam mediasi nantinya berhasil, maka kami (penyidik) akan mengajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk dilakukan penetapan diversi,” ujarnya.

Untuk motif perundungan sendiri, dikatakan Choirul berdasarkan keterangan korban bahwa, motifnya karena korban sering dimintai uang oleh para terduga pelaku. Jika tidak diberi korban akan dipukul.

“Selain itu, bahwa korban dan pelaku ini sering saling ejek ketika bertemu. Korban sendiri mengatakan sudah beberapa kali mengalami perundungan sejak kelas 1 SD,” katanya.

Sekadar diketahui, seorang anak berinisial MWF (7), sempat koma selama beberapa hari. Warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini, sebelumnya menjadi korban perundungan atau penganiayaan kakak kelasnya.

Sempat viral di media sosial

Kasus ini sempat viral di media sosial. Video si bocah yang koma setelah jadi korban bullying kakak kelasnya itu ramai jadi sorotan warganet.

Dilansir dari akun instagram @infomalangan, bocah tersebut bernama Marcello Widy Febrian. Bocah berumur 7 tahun itu merupakan warga Desa Kalinyamat Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ibu korban, Dewi Sulistyowati mengatakan bahwa anaknya mengaku dikeroyok oleh kakak kelasnya. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan Dewi, buah hatinya sempat dianiaya oleh kakak kelasnya saat pulang sekolah. Lokasinya di jembatan Sengguruh, Kepanjen. Bahkan korban sempat mengeluh sakit pada bagian kepala dan perutnya.

Korban yang merupakan murid kelas 2 SDN Jenggolo 1 kemudian dirawat di Rumah Sakit Islam Gondanglegi sejak tanggal 17 November 2022. Ia kemudian dinyatakan koma.

Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut terlihat bocah laki-laki mengenakan kaos polo garis-garis tengah terbaring di kasur. Tampak di hidungnya diberi selang alat bantu pernafasan.