Soal Rencana Pemerintah Bayar Kompensasi Pekan Ini, Berikut Respons dari PLN

Ekonomi957 views

Inionline.id – Melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM atas komitmennya untuk membayar kompensasi listrik sebesar Rp31,2 triliun pada pekan ini PT PLN (Persero) berterima kasih kepada pemerintah.

“Ini adalah bukti konkrit keberpihakan pemerintah dan wujud negara hadir untuk melindungi rakyat dalam penyediaan listrik yang andal dan berkesinambungan,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangan resmi, Senin (24/10).

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan kompensasi listrik kepada PLN belum dibayarkan pada Senin (24/10). Namun ia memastikan kompensasi akan dibayar pekan ini.

“Satu pekan itu lima hari. Masih ada hari-hari sampai Jumat,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan membayar kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN senilai Rp163 triliun pada bulan ini.

Kompensasi itu dibayarkan atas penugasan penyediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di dalam negeri.

Bendahara negara itu mengatakan pembayaran dana kompensasi akan diupayakan pada minggu ini yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.

“Untuk pembayaran kompensasi saya mau menyampaikan Rp163 triliun itu, Rp132,1 triliun untuk Pertamina, Rp31,2 triliun untuk PLN,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober 2022, Jumat (21/10).