Pemda Diminta oleh Kemendikbud untuk Segera Bayar Gaji Puluhan Ribu Guru PPPK

Berita157 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KemendikbudRistek) meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membayarkan gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6773/B/GT.01.01/2022 yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani pada 28 September 2022.

Dalam SE itu disebutkan bahwa terdapat 293.860 guru yang lolos PPPK pada 2021. Namun, 12 persen atau 35.263,2 di antaranya belum mendapat SK pengangkatan dan tiga persen atau sekitar 8.815,8 bahkan belum mendapat Nomor Induk (NI) PPPK. Jika ditotal maka ada 44.079 guru belum mendapat SK tersebut.

“Pemerintah Daerah agar dapat segera membayarkan gaji bagi guru-guru yang telah diangkat menjadi PPPK JF Guru,” kata Nunuk dalam SE tersebut.

Selain itu, KemendikbudRistek meminta agar Pemda dapat segera menyerahkan SK pengangkatan sebagai PPPK jabatan fungsional bagi guru-guru yang telah memiliki NI PPPK.

Lebih lanjut, KemendikbudRistek meminta Pemda segera mengusulkan NI PPPK bagi guru yang telah dinyatakan lolos pada tahap pemberkasan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu dilakukan agar NI PPPK dapat segera diterbitkan.

“Dalam proses pengusulan NI PPPK, Pemerintah Daerah dapat bersurat yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN terkait permohonan pembukaan aplikasi My SAPK BKN di Daerah,” ujarnya.

Sejumlah guru honorer dari Bandar Lampung sebelumnya mendatangi pengacara Hotman Paris di Jakarta. Mereka mengadu tak digaji dan tak kunjung diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mereka sebelumnya mengaku telah dinyatakan lulus seleksi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober dan Desember 2021.

“Halo Ibu Wali Kota Bandar Lampung, begitu banyak guru honorer yang datang dari Bandar Lampung datang ke Hotman, mereka memperjuangkan haknya agar diangkat resmi, agar dibayar gajinya,” kata Hotman dalam video yang diunggah di instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (26/9). CNNIndonesia.com telah diizinkan mengutip.

“SK mereka baru keluar bulan Juli dan gajinya belum dibayar,” imbuhnya.