Pangdam Brawijaya Mendatangi Rumah Suporter Korban Tendangan Anggota TNI

Berita057 views

Inionline.id – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto mendatangi rumah suporter Arema FC yang menjadi korban tendangan anggota TNI AD saat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Arh Hamim Tohari menyatakan suporter yang menjadi korban itu pun telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

“Pangdam V Mayjen Nurchahyanto sudah berkunjung ke rumah korban tersebut dan hari ini membawa korban ke RST Soepraoen Malang untuk diperiksa lagi lebih mendalam, dan kebetulan ayah korban sedang sakit, sehingga sekalian diajak untuk berobat di RST,” kata Hamim saat dihubungi, Rabu (5/10).

Ia menyampaikan anggota TNI yang menendang korban pun telah meminta maaf. Sebelumnya, video permintaan maaf itu telah beredar di media sosial.

“Terkadang terjadi kekhilafan anggota saat melaksanakan tugas akibat tekanan situasi. Prajurit kita menyadari bahwa itu salah, dan akhirnya dengan besar hati meminta maaf kepada korban dan keluarganya,” katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang prajurit terkait tragedi Kanjuruhan.

Andika berkata empat orang di antara prajurit yang diperiksa berpangkat sersan dua. Adapun satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.

“Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, periksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, sudah empat mengakui, tapi satu belum, tapi kami enggak menyerah,” kata Andika di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10).

TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat TNI yang bertanggung jawab atas kejadian. Andika memastikan sanksi untuk prajurit yang terbukti melanggar.

“Ya pasti pasti, sesuai pasalnya minimal ayat 351 KUHP minimal ayat 1, belum lagi nanti KUHP pasal 126 melebihi kewenangannya dalam bertindak. Itu minimal jadi kita pasti terus dan masing-masing pasal ini kan ada ancaman hukumannya,” ujarnya.