Kemenhub Mengatakan Hanya Kendaraan Listrik yang Bisa Masuk Kawasan IKN

Berita057 views

Inionline.id – Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto mengatakan hanya kendaraan listrik yang nantinya bisa masuk ke kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya, ini sejalan dengan konsep IKN yang dikembangkan menjadi kota yang berkelanjutan, sehat, produktif, efisien, inovatif dan ramah lingkungan.

“Kendaraan berbahan bakar fosil pun ada tapi dalam radius tertentu, tapi itu untuk kawasan-kawasan harus zero emisi,” ujarnya usai acara Sustainable Transportation Forum 2022 di Bali International Convention Center, Jumat (21/10).

Sementara, kendaraan berbahan bakar minyak atau bensin masih bisa digunakan di luar wilayah IKN. Misalnya, wilayah sekitar IKN seperti di Balikpapan, Samarinda, Kutai dan Paser.

“Ini nanti akan ditentukan zonasinya, karena enggak mungkin semua misalnya di Balikpapan kan dekat IKN juga itu zero emisi semua,” imbuhnya.

ADADADADADAD
Selain itu, sesuai dengan konsepnya, moda transportasi umum yang dibangun di IKN semua yang canggih dan modern. Misalnya MRT, LRT, kereta api sampai bus listrik.

“Ya kan itu sudah ada (kajiannya), lengkap (transportasinya). Sudah ada semua lengkap, tapi implementasinya mana yang dibangun dulu, kan kepala otorita IKN yang punya kewenangan, dari kita hanya kajiannya saja,” jelasnya.

Suharto menjelaskan untuk pembangunan kereta api akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Sebab, infrastrukturnya harus dibangun terlebih dahulu.

Kendati demikian, untuk kebutuhan anggaran pembangunan transportasi umum ini, Suharto enggan menjelaskan lebih detail.

“Kebutuhan investasinya ada, tapi berapanya ya nanti dulu ya. Saya nggak hafal,” tegasnya.