Kemendikbudristek Menilai Perguruan Tinggi Tidak Boleh Bertumpu pada SPP maupun UKT

Pendidikan257 views

Inionline.id – Dirjen Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yulianti, menegaskan  perguruan tinggi tidak boleh bertumpu pada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) maupun Uang Kuliah Tunggal (UKT). Perguruan tinggi mesti punya sumber pendanaan lain untuk menjalankan layanan pendidikan.

“Perguruan tinggi harus punya grand funding yang cukup fleksibel agar mereka bisa memberikan layanan pendidikan yang baik,” ungkap Kiki dalam webinar Pendidikan Tinggi di Masa Depan, dikutip Rabu, 19 Oktober 2022.

Kiki mengakui pembiayaan pendidikan ini juga menjadi permasalahan global. Bahkan, Arab Saudi telah merancang pendidikan yang pendek untuk mengurangi biaya.

“Pun kalau kita panjang-panjangin masa studi ini, sektor produktif kan sebenarnya butuh cepat tenaga kerja,” tutur dia.

Kiki menyebut kecenderungan di masa depan tak ada lagi biaya pendidikan mahal. Dia mengatakan keterserapan mahasiswa menjadi penting.

“Kemudian jadwal belajar yang fleksibel, beasiswa, dan kesempatan belajar sambil bekerja ini yang perlu kita perhatikan untuk pendidikan di masa depan,” tutur dia.