Dewan Jabar Supono Akui Komisi IV DPRD Jabar Terus Dorong Progres Pembangunan Jalur Tambang Parung Panjang

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – Jalur khusus tambang sepanjang 12,5 Km mulai dari Kecamatan Cigudeg hingga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor sudah dalam tahap revisi feasibility study (FS).

Kemudian, Pemprov Jawa Barat akan memastikan besar investasi yang dibutuhkan untuk membangun jalan tersebut. Dimana pembiayaannya akan ditanggung oleh konsorsium pengusaha atau pemilik ijin usaha pertambangan.

“Saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat PT. Jasa Sarana sedang mereview FS dan semoga selesai dalam tiga hari kedepan, setelah itu baru kita tentukan besar nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun jalan khusus tambang. Saat ini prakiraan besar nilai investasinya dikisaran Ro 500 hingga 600 milyar,” ucap Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono kepada wartawan, Selasa, (18/10/2022).

Merespon progres pembangunan jalur tambang tersebut, anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Supono mengakui dirinya bersama Komisi IV terus mendorong percepatan pembangunannya.

“Memang secara kedinasan, Komisi IV DPRD Jabar belum mendapat laporan, karena datanya baru harus dikoordinasi dengan beberapa pihak, tapi intinya kita (Komisi IV) itu selalu mendorong agar ada percepatan dalam merealisasikan jalur tambang, disamping memang itu janji Gubernur termasuk juga janji kita semua bisa disebut seperti itu,” tukas Supono, Minggu (23/10/2022).

Dirinya dengan tegas mendorong Pemprov Jabar segera menyelesaikan pembangunan jalur tambang tersebut termasuk pendanaannya yang diharapkan menggaet investor.

“Termasuk skema jalan berbayar, Menurut saya tidak ada masalah, apalagi PT Jasa Sarana sebagai BUMD nanti silahkan hitungan-hituangan posibility studynya termasuk juga anggap saja seperti tol yang berbayar,” imbuh H. Supono.

Politisi PAN ini melanjutkan, “Karena jalan tambang tadi digunakan oleh truk-truk pengusaha diharapkan tidak merugikan jalan reguler masyarakat yang selama ini terganggu oleh aktivitas mobil-mobil tambang yang tonasenya begitu besar dan juga sudah banyak memakan korban,” tandasnya.

Tidak lupa H. Supono mengingatkan Pemprov untuk berkomunikasi dengan masyarakat guna menginformasikan keberadaan jalur tambang tersebut sehingga masyarakat merasa tenang.

“Dari dulu itu janji tapi karena skemanya berubah-ubah, pembiayaan, pembebasan tanah dan lainnya jadi masyarakat sampai pada posisi jenuh mendengar janji Pemprov, ini diharapkan sudah tidak janji-janji lagi, jadi itulah mengapa saya tadi sebut percepatan,” tutup H.