Jokowi Resmi Melantik Anggota DKPP, Ada Eks Komisioner KPU-Bawaslu

Berita357 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta. Jokowi memimpin prosesi itu dengan mengambil sumpah para anggota baru DKPP.

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Jokowi diikuti oleh lima orang anggota DKPP.

Kelima orang itu resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 P Tahun 2022. Mereka akan menjabat hingga tahun 2027.

Lima orang tersebut adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J. Kristiadi.

Dua di antara nama-nama tersebut merupakan mantan penyelenggara pemilu. Dewa merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, sedangkan Ratna merupakan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017-2022.

DKPP berkedudukan setara dengan KPU dan Bawaslu. Mereka bertugas memastikan kode etik diterapkan penyelenggara pemilu dalam setiap tahapan pemilu.

DKPP berwenang menggelar sidang etik untuk mengadili dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu. Mereka juga berwenang memecat penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik.