Gibran Segera Melarang Perdagangan Daging Anjing di Solo

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka segera melarang perdagangan daging anjing di wilayahnya. Aturan tersebut akan diterbitkan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan solusi bagi para pelaku usaha yang bergerak di kuliner daging anjing.

Gibran mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang pelarangan perdagangan daging anjing bukan hal yang sulit. Namun ia tidak mau aturan tersebut hanya menjadi macan kertas. Gibran menginginkan aturan tersebut diimplementasikan dengan baik.

“Saya nggak ingin kita melakukan pendekatan regulasi tapi di lapangan masih ada. Atau di lapangan malah sembunyi-sembunyi. Kita nggak pengen seperti itu,” katanya usai menerima perwakilan koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di ruang kerjanya, Rabu (21/9).

Gibran menegaskan dirinya tak ingin terburu-buru melarang perdagangan daging anjing mengingat banyaknya warung yang menjajakan olahan daging anjing di Solo. Pelarangan perdagangan daging anjing dipastikan akan berdampak pada perekonomian para pemilik warung kuliner olahan daging anjing.

“Ada 85 warung yang menjual daging anjing. Dan kita tidak cuma bicara warungnya ya. Penggemarnya juga sangat banyak. Itu yang harus kita garisbawahi,” katanya.

Karena itu, Gibran ingin mereka beralih ke komoditas lain. Pemkot pun akan melakukan pendampingan secara intens agar mereka tidak kembali lagi berjualan daging anjing.

“Nggak mudah. Karena mereka mata pencahariannya di situ, harus kita dampingi,” katanya.

Putra Presiden Joko Widodo itu pun mengimbau agar masyarakat berhenti mengonsumsi daging anjing. Ia yakin perdagangan daging anjing akan berhenti dengan sendirinya jika tidak ada konsumen yang membeli.

“Iki sing salah dudu pedagange thok lho ya. Sing mangan barang ki lho (Yang salah bukan cuma pedagang, yang makan juga),” katanya.

Lebih lanjut, Gibran menyebut daging anjing yang dikonsumsi di Kota Solo dipasok dari daerah lain. Ia pun meminta Koalisi DMFI agar mendorong daerah-daerah tersebut melarang perdagangan anjing untuk konsumsi.

“Saya tadi juga minta tolong DMFI, supplier-nya ini kan tidak dari solo. Ini ada suplier besar. Nah di kota itu atau di provinsi itu juga harus ada aturan untuk menyetop supplier anjing ini.

Sementara itu, Koordinator Koalisi DMFI wilayah Soloraya, Mustika menyatakan pihaknya akan mendukung penuh upaya Gibran melarang konsumsi daging anjing di Solo. Koalisi DMFI menginginkan para pedagang berhenti berjualan daging anjing dengan suka rela.

“Jangan sampai kita melakukan gebrakan sementara, setelah itu mereka jualan sembunyi-sembunyi, atau malah jualan online. Online ini kan susah dilacak. Ini yang kami takutkan,” katanya.

Mustika juga membeberkan anjing yang dikonsumsi di Solo sebagian besar berasal dari Jawa Barat. Anjing-anjing tersebut diangkut ke beberapa pengepul di Sragen untuk didistribusikan ke warung-warung kuliner anjing.

“Kita sudah melakukan investigasi, yang tertinggi dari Garut, Tasik, Pangandaran, Sukabumi. Di sana malah konsumsi daging anjing itu tidak ada, makanya dijual ke sini,” katanya.