Program SAB Desa Lamajang Dapat Dorongan Dari Dewan Jabar M Ichsan Untuk direplikasi di Jawa Barat

Antar Daerah257 views

Bandung, Inionline.id – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung dalam rangka meninjau Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) Pedesaan, yang berlokasi di Desa Lamajang Kabupaten Bandung. Rabu, (10/8/22).

Dalam giat tersebut anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin mengatakan, desa ini mendapat bantuan keuangan dari Provinsi lewat SIPD (Sistem Infromasi Perangkat Daerah) tahun anggaran 2021 dalam bentuk pipanisasi.

Selain Banprov Jabar, ternyata program SAB desa ini juga mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program Pamsimas dalam bentuk water meter.

“Berkat kolaborasi program bantuan dari Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat dan track recordnya sudah bagus, mata air disana diirkan ke bak penampungan jarakannya kurang lebih 1 setengah kilo, mereka secara mandiri melakukan pipanisasi ke bak itu,” terang M Ichsan.

Kemudian, Ichsan melanjutkan, “penampungan menuju rumah-rumah disana itu yang sudah tersalurkan ada 2 RW modelnya memakai water meter karena lebih terkontrol bagi mereka yang tidak perlu mereka tidak buka kerannya, ketika tidak buka memberikan kesempatan kepada rumah yang membutuhkan, jadi memang betul-betul air itu digunakan sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Dari sarana water meter itu bisa dilihat pemakaian air bersih itu berapa kubik beserta data biaya rupiahnya dan harganya sangat terjangkau.

Tidak hanya itu saja, adanya pengelolaan SAB ini juga membawa manfaat bagi desa karena kerjasama antara pihak pengelola bersama Bumdes setempat berjalan sudah cukup baik.

“Seperti halnya PAM regional yang dikelola oleh salah satu BUMD Jawa Barat, modelnya seperti itu, ada pengelola kemudian pengelola tersebut kerjasama dengan Bumdes yang kemudian Bumdes mempunyai bisnis sehingga hasilnya ada kesanggupan alih-alih tidak lebih mahal biayanya, Bumdes dalam hal ini menerima manfaat pengelolaan dari sistem SAB tersebut,” tandasnya.

Legislator asal Kabupaten Bogor ini juga mengatakan bahwa program pipanisasi ini harus bisa direplikasi oleh kota-kabupaten lainnya di Jawa Barat namun keterlibatan pemkot-pemkab setempat wajib dilibatkan minimal dalam proses sumber kelayakan air bersihnya.