Mariana Vs Pegawai Alfamart, Kasus Pencurian Cokelat Dihentikan

Inionline.id – Penyelidikan kasus pencurian cokelat dan pengancaman kepada pegawai Alfamart dengan UU ITE yang dilakukan oleh seorang warga bernama Mariana dihentikan Polres Metro Tangsel. Penyelidikan dihentikan usai pihak pelapor mencabut laporannya.

“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan,” kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Senin (15/8).

“Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik. Nah inilah yang secara secara logika kita pahami dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum,” tambahnya.

Mariana diwakili anaknya Ivana Valenza meminta maaf kepada pihak Alfamart dan Amelia. Permintaan maaf ini dilakukan usai Mariana dianggap melakukan pencurian barang Alfamart dan melakukan pengancaman kepada Amelia selaku karyawan Alfamart.

“Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif dan manajemen Alfamart secara menyeluruh,” ujar Ivana Valenza.

“Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, pengacara Amelia dan Alfamart Franky Hutapea menuturkan pencabutan laporan ini dapat dijadikan sebagai pelajaran.

“Bukan hanya di Alfamart, di warteg, di manapun, bakso indomie, yang di mana ada tempat karyawan tolong dihormati. Ini mungkin mbak ini mewakili karyawan-karyawan lain yang mungkin tidak seberuntung mbak ini bisa diliput. Jadi mohon siapapun tolong dihormati lah karyawan,” tuturnya.

Sebelumnya, Mariana menganggap video pencurian cokelat yang direkam Amelia merugikan dirinya. Atas itu ia meminta Amelia untuk meminta maaf. Mariana mengaku tak sadar saat memasukkan setumpuk cokelat ke dalam tasnya.

Kuasa hukum Mariana, Amir menyebut kliennya tidak tahu mengapa cokelat itu bisa berada di dalam tasnya hingga akhirnya dipergoki karyawan Alfamart.

“Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah, ibu ini Ibu Mariana pergi ke Alfamart, ibu membeli sesuatu. Nah ibu tanpa sadar pemikiran banyak ada beban banyak yang harus dia pikirkan ibu tidak sadar cokelat itu ada masuk di dalam tasnya,” ujar Amir.

Sontak, aksi pegawai Alfamart yang merekam kejadian itu pun membuat Mariana kaget. Kemudian, Mariana membayar denda cokelat yang terbawa di dalam tas itu senilai Rp80-100 ribu. Namun, Mariana tidak membawa pulang cokelat tersebut.

“Tanpa sadar cokelatnya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada cokelat di dalam. Nah karyawan Alfamart ini juga melihat dan memvideokan beliau. Nah dari situ ibu kaget. Ibu kaget ini ‘kenapa kamu video saya?’. Petugas Alfamart ini bilang, ‘Ibu ambil cokelat oh ini tiga ini,’ ‘iya.’ Nah, ibu masuklah ke dalam Alfamart,” jelas Amir.

Amir mengatakan, kliennya mengira kejadian itu selesai sampai di situ. Namun keesokan harinya, melalui anaknya, Mariana mengetahui bahwa videonya yang terpergok membawa cokelat viral di media sosial.

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus tersebut. Alfamart mendukung penuh karyawatinya yang disebut diancam dengan UU ITE itu. Pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel.

Hotman Paris juga sudah menegaskan akan memberikan biaya gratis untuk membela pegawai alfamart tersebut. Ia juga meminta pegawai Alfamart untuk tidak takut melawan.

Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.

Usai pernyataan Hotman Paris dan dipolisikan, Mariana meminta maaf kepada pegawai Alfamart. Permintaan maaf tersebut diwakili anaknya di Mapolres Metro Tangsel. Polisi pun menghentikan kasus ini.