Hingga 29 Agustus PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1

Berita157 views

Inionline.id – Guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19) Pemerintah Indonesia memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. PPKM akan berlaku pada 16-29 Agustus mendatang.

Selama PPKM dua pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1. Hal itu tertuang dalam Inmendagri No. 40 tahun 2022 yang diteken Mendagri M Tito Karnavian pada 15 Agustus 2022.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut PPKM diperpanjang meningkatkan kewaspadaan di tengah masyarakat terhadap penularan Covid-19 di Indonesia.

Ia juga mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Selain itu, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan bersama Tim sero survei dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia telah merilis hasil sero survei per Juli 2022 yang menyatakan 98,5 persen penduduk sudah memiliki kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

Sero survei yang dimaksud adalah survei dan penelitian yang dilakukan untuk menghitung jumlah individu dalam suatu populasi yang menunjukkan hasil positif untuk penyakit tertentu berdasarkan spesimen serologi atau serum darah.

“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” kata Safrizal dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (16/8).

Safrizal kemudian mewanti-wanti masing-masing kepala daerah untuk tetap menekankan pentingnya program vaksinasi Covid-19.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, TNI/Polri, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun,” ujar Safrizal.

Mengenai PPKM di luar Jawa-Bali, pemerintah masih menerapkan hingga 5 September mendatang. PPKM luar Jawa-Bali sudah dimulai sejak 2 Agustus lalu.