Aktivitas Ilegal di 1,2 Juta Ha Kawasan Hutan Kalteng Terkuak KLHK

Berita057 views

Inionline.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan terdapat aktivitas ilegal di 1,2 juta hektare (Ha) kawasan hutan wilayah Kalimantan Tengah.

Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menyatakan data itu diketahui dari hasil pengecekan di lapangan menggunakan citra satelit pada 2021 silam.

“Ada 1.214.913,91 hektare yang memang belom memiliki perizinan di bidang kehutanan,” kata Rasio dalam rapat bersama Komisi IV DPR, dikutip pada Rabu (24/8).

Dari hasil citra satelit itu, Rasio menyebut KLHK melakukan pengecekan ulang di lapangan dengan mengerahkan 200 orang. Pengecekan meliputi identifikasi, klarifikasi, dan verifikasi secara langsung.

Hasilnya, kata dia, terdapat aktivitas tanpa izin di kawasan hutan seluas 759.980,07 ha. Dari jumlah itu, 853.113.05 ha di antranya digunakan untuk perkebunan sawit dan 106.820,39 ha untuk tambang.

“Sementara itu 46,64 ha untuk penggunaan lainnya,” kata Rasio dalam paparannya.

Kemudian, terdapat pelepasan kawasan hutan sebanyak 186.541,02 ha. Lalu, ada aktivitas yang masuk ke program TORA sebanyak 252.976,91 ha.

Terakhir, KLHK belum bisa mengidentifikasi aktivitas yang berada di kawasan hutan seluas 15.415 hektare.

Rasio beralasan belum bisa mengidentifikasi aktivitas di ribuan ha hutan itu karena terbatas waktu dan sumber daya manusia. Namun, ia mengklaim akan tetal berupaya melakukan pengecekan aktivitas di kawasan hutan tersebut.

“Hal ini terjadi karena memang keterbatasan waktu kami, dan timnya juga. memang tidak mudah tim mengecek satu persatu dan kendala yang ada di lapangan. namun kami akan cek lagi yang belum teridentifikasi,” tuturnya.