Wakil Dewan Jabar Achmad Ru’yat Harapkan Pemekaran Desa dan Kabupaten Bogor Barat

Antar Daerah357 views

Inionline.id – Achmad Ruyat mengakui pemekaran itu dilakukan demi peningkatan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) maupun dana desa. Harapannya, di Kabupaten Bogor Barat terjadi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan terhadap aneka kebutuhan masyarakat.

“Saya mendukung pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan maupun lainnya untuk dimekarkan atau menjadi daerah otonomi baru (DOB) karena alasan utama besarnya jumlah penduduk. Kalau di Provinsi Papua akan ada tiga DOB atau provinsi baru, kenapa di Provinsi Jawa Barat tidak bisa? DPRD bersama Gubernur Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut morotarium DOB,” jelas Achmad Ruyat kepada awak media pada Reses III Tahun Sidang 2021-2022 di Desa dan Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Senin 11 Juli 2022.

Informasi yang dihimpun, Kabupaten Bogor Barat nantinya terdiri dari 14 kecamatan dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Secara administrasi dan kajian sudah siap menjadi DOB. Rencananya, ibu kota Kabupaten Bogor Barat terletak di Kecamatan Cigudeg.

“Saat ini, di Jawa Barat jumlah desanya 5.000an, sementara Jawa Tengah dan Jawa Timur lebih dari 8.000an desa, hingga penerimaan dana desanya lebih kecil. Wajar, kalau di dua provinsi itu lebih maju karena anggaran yang mereka terima juga besar,” kata Achmad Ruyat yang ditemui media saat Reses III Tahun Sidang 2021-2022 di Desa dan Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Senin 11 Juli 2022.

Achmad Ruyat berharap pemekaran desa ini harus dikerjakan bersama antara Pemprov Jawa Barat dengan Pemkab Bogor, maupun 26 pemerintah kabupaten maupun kota lainnya.

“Rencana pemekaran desa ini harus dikerjakan bareng-bareng atau menjadi program bersama antara Pempŕov Jawa Barat dengan 27 pemerintah kabupaten dan kota,” harap Achmad Ruyat.

Politisi PKS ini menuturkan karena jumlah penduduk Jawa Barat juga lebih besar yaitu mencapai 49,9 juta jiwa, sementara jumlah penduduk Jawa Tengah 34,5 juta jiwa dan Jawa Timur 39,7 juta jiwa, maka wajar apabila terjadi juga pemekaran kabupaten maupun kota. (Rez)