Hari Ini Daftar Perluasan Ganjil Genap di 26 Ruas Jalan DKI Mulai Berlaku

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Mulai Senin (6/6) ini DKI Jakarta resmi memberlakukan perluasan 26 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.

Setidaknya ada 13 ruas jalan baru yang akan diterapkan sistem ganjil genap, menambah sejumlah ruas jalan sebelumnya.

Saat sosialisasi kepada wartawan pada 27 Mei lalu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya tak akan memberlakukan penilangan pada 13 ruas tambahan ganjil genap, karena masih berupa sanksi teguran.

“Setelah tanggal 13 (Juni) baru kemudian seluruh kawasan kita laksanakan penindakan (tilang),” ujar Sambodo kala itu.

Lebih lanjut, Sambodo menyatakan pihaknya bakal menerapkan tilang elektronik di 12 ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE. Sedangkan penindakan di 14 ruas jalan yang belum dilengkapi kamera ETLE dilakukan secara manual oleh anggota di lapangan.

Berikut ini daftar 26 lokasi kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta:’
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jalan Medan merdeka Barat
19. Jalan Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat
24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jalan Kramat Raya
26. Jalan Stasiun Senen

Pada 25 Mei lalu, kepada wartawan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo membeberkan alasan perluasan ganjil genap mulai 6 Juni ini. Kala itu, Syafrin menerangkan pemprov dan pemangku kepentingan terkait menilai terjadi peningkatan volume lalu lintas yang cukup merata di seluruh ruas jalan Ibu Kota.

Dari data Dishub, ada peningkatan kepadatan lalu lintas alias macet sebesar 6,2 persen. Bahkan, kata Syafrin, peningkatan kepadatan lalu lintas itu juga terjadi di 13 ruas jalan yang selama ini sudah menerapkan ganjil genap.

“Dari sisi unjuk kerja lalu lintas terjadi kepadatan sangat tinggi terhadap beberapa ruas jalan yang sebelumnya diterapkan ganjil genap,” ungkap Syafrin kala itu.