Untuk Membahas Tahapan dan Anggaran Pemilu 30 Mei Komisi II DPR-Mendagri Rapat

Berita157 views

Inionline.id – Pekan depan DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rapat penetapan terkait proses tahapan Pemilu 2024. Rapat yang akan mengundang Mendagri Tito Karnavian itu bakal digelar Senin (30/5/2022).

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Saan mengatakan rapat penetapan soal tahapan pemilu tak diagendakan hari ini.

“Hari ini memang nggak ada agenda rapat sama Pak Tito,” kata Saan saat dihubungi, Senin (23/5/2022).

“(Rapat diagendakan) 30 Mei,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan pihaknya bakal menggelar raker yang menindaklanjuti hasil pembicaraan di rapat konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, termasuk soal anggaran pemilu. Rapat itu akan digelar, Senin (30/5).

“Iya semuanya, anggaran, tahapan. Yang kita kemarin sudah melakukan konsinyering. Apa yang kita lakukan itu salah satunya adalah (membahas) anggaran. Kedua, masa kampanye,” ujar Guspardi dihubungi terpisah.

Dalam rancangan jadwal kegiatan dan rapat-rapat Komisi II, agenda hari ini hanya berisikan rapat pembahasan panja RUU ASN yang masih bersifat tentatif.

Setidaknya, ada sejumlah isu krusial yang dibicarakan dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang disepakati sebesar Rp 76 triliun. Kedua, terkait durasi masa kampanye yang disepakati sebanyak 75 hari.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyebut durasi masa kampanye sebanyak 75 hari itu disepakati KPU dengan catatan logistik pemilu perlu difasilitasi oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga diminta menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden terkait pengadaan logistik pemilu 2024.

“Dengan catatan, hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024,” ujar politikus PAN itu.

Isu krusial lainnya yakni mengenai sengketa pemilu. Dia menyebut Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat. Juga terkait penyelenggaraan pemilu 2024 yang disepakati tak menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) lantaran kendala infrastruktur masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Guspardi berharap persiapan pemilu dapat meningkatkan transparansi dan lebih akuntabel. “Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya serta lebih paripurna. Karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya,” ujarnya.