KAI Commuter Mengeluarkan Kebijakan Penambahan Kapasitas Penumpang Khususnya di KRL

Berita1657 views

Inionline.id – Khusus di kereta rangkaian listrik (KRL), KAI Commuter mengeluarkan kebijakan penambahan kapasitas penumpang. Penambahan tersebut sesuai dengan surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

“Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas atau sebanyak 130-135 pengguna per kereta. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60% dari kapasitas,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Pelaksanaan penambahan kapasitas penumpang tersebut telah dilakukan pada 18 Mei 2022.

Sementara itu, untuk kapasitas pengguna kereta api lokal perkotaan di Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya, bisa diisi penuh, atau 100% sesuai kapasitas.

“Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku,” katanya.

Anne mengingatkan, pengguna kereta wajib memakai masker. Selain itu, menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara langsung kepada petugas KAI Commuter.

“KAI Commuter juga terus mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta,” ucapnya.

KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan tambahan lainnya dalam menggunakan KRL yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam perjalanan.

“Untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL,” katanya.