Pancasila Menjadi Mata Pelajaran, Pakar Unair Sebut Terpenting Implementasi di Kehidupan

Pendidikan157 views

Inionline.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong Pancasila sebagai mata pelajaran tersendiri. Sebelumnya, Pancasila bergabung dalam mata pelajaran Kewarganegaraan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Juli 2022. Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Listiyono Santoso menilai terpenting bukan Pancasila sebagai mata pelajaran. Terpenting, menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Untuk pendidikan dasar, yang utama, yakni mengarahkan siswa pada suatu pembiasaan dan penciptaan perilaku yang luhur. Hal itu menyesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Ini merupakan muatan yang penting sehingga Pancasila tidak hanya menjadi hafalan melainkan nilai yang berwujud dalam praktik,” tutur Listiyono dikutip dari laman unair.ac.id, Senin, 18 April 2022.

Listiyono menuturkan mengacu pada perkataan Ki Hajar Dewantara, pendidikan dasar memiliki peran sangat penting dalam mendidik anak. Pada usia anak, kita dapat mengarahkan mereka agar mengenali alam kebudayaan bangsa Indonesia.

“Tidak lain adalah penerjemahan nilai-nilai Pancasila,” tutur Listiyono.

Dia menyebut saat ini Kemendikbudrisetk telah melansir Konsep Pelajar Pancasila. Konsep tersebut kemudian diterapkan pada sistem pendidikan nasional.

“Sehingga terbentuk karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” papar dia.

Wakil Dekan I FIB Unair tersebut menegaskan orientasi utama pendidikan dasar adalah pengembangan karakter. Sehingga, tidak hanya persoalan memasukkan Pancasila dalam bidang akademis, namun harus mampu berorientasi pada pembentukan karakter.

Listiyono menuturkan terlepas dari poin terpenting menerapkan Pancasila sebagai mata pelajaran, berarti mengarahkan pada pemberian porsi lebih besar. Siswa di seluruh Indonesia dapat memaknai Pancasila dari berbagai sudut pandang sebagaimana diajarkan di sekolah.

“Menjadikan Pancasila sebagai suatu mata pelajaran merupakan langkah yang baik. Karena saat ini masyarakat sudah sangat jarang yang mengenal dan memahami penerapan Pancasila dengan baik. Padahal, Pancasila adalah ideologi bangsa yang harus kita junjung bersama,” kata Listiyono.

Dia menyebut pada konteks tertentu, Pancasila memiliki perbedaan dengan Kewarganegaraan. Pancasila lebih pada sistem kesepakatan nilai sebagai ideologi dan dasar negara. Sedangkan, Kewarganegaraan merupakan ruang implementasi nilai Pancasila.

“Namun, sekali lagi mata pelajaran Pancasila hanya terkait penekanan dan bobot. Karena, jika Pancasila sebagai mata pelajaran tersendiri berarti akan terpisah dari Kewarganegaraan. Siswa akan lebih mengerti tentang konsep Pancasila itu sendiri mengingat konteksnya yang terkadang berbeda dari Kewarganegaraan,” tutur Listiyono.