Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan, Dewan Jabar Iwan Suryawan Sosialisasikan Ranperda Nakes di Kota Bogor

Antar Daerah057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Iwan Suryawan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor bersama para kader kesehatan Kecamatan Bogor Utara, Senin (25/04/2022).

Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor ini, acara ini berfungsi untuk meminta masukan yamg lebih kepada temuan di lapangan ternyata diperlukan support kepada garda terdepan kesehatan yaitu mereka yang memberikan pelayanan dengan segala resiko yang didapat agar outputnya sebagai tenaga kesehatan juga mau memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Jadi tentunya banyak hal yang harus diperhatikan tidak hanya berkutat dimasalah pendapatan, bahwa pengakuan terhadap tenaga kesehatan menurut saya sebetulnya ini memperkuat apa yang sudah dilakukan,” tutur Iwan Suryawan.

Lebih dari itu banyak temuan tenaga kesehatan diluar sana yang jauh dari kota juga perlu perhatian seperti daerah-daerah pelosok Jawa Barat yang pernah dirinya kunjungi yaitu Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi dimana sang nakes rumahnya jauh dari tempatnya bekerja dan layanannya harus diprehatikan, kemudian di Pamempeuk didaerah yang jangkauan ke masyarakatnya juga jauh wilayahnya terpencil.

Sesi foto bersama relawan kesehatan Bogor Utara bersama anggota DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, Senin (25/04/2022).

“Hal itu yang perlu termasuk juga yang berada dilingkungan kota dimana intinya agar mereka dalam menjalkan profesi menjalankan tugasnya itu betul-betul tidak memiliki beban berat dia untuk melangkah untuk memberikan layanan,” tukas Iwan Suryawan.

Perda Nakes ini pun menurut Iwan Suryawan nantinya bermuara pada pelayanan prima yang dirasakan masyarakat adalah layanan yang dirasakan dalam penanganan kesehatan itu juga bisa dirasakan masyarakat.

“Banyak di daerah tertentu terkadang mereka tanpa pamrih juga untuk memberikan itu, tapi jika melihat kebutuhan sekarang juga harus tetap diperhatikan, tidak hanya masalah honor, masalah jenjang karir mungkin studinya perlu untuk memperkuat keahlianya kemudian kebutuhan-kebutuhan tenaga kesehatan masyarakat kebijakannya seperti apa itu yang mungkin juga salah satu yang akan diatur di Perda tersebut,” pungkas Iwan Suryawan.