Dewan Jabar Iwan Suryawan Dorong Pemprov Jabar Kuatkan Program Cekas Dengan Perda Perlindungan Anak

Pendidikan157 views

Depok, Inionline.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas,  di SMA Negeri 4 Kota Depok, Jumat (8/4/2022).

Dalam sambutannya Gubernur menjelaskan, pentingnya kesinergian dalam konsep Pentahelix ABCGM (Akademisi, Badan Usaha, Komunitas, Pemerintahan, dan Media) sebagai upaya dengan semangat gotong-royong  mencegah kekerasan perempuan dan anak.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dimanapun itu baik di lingkungan privat, maupun publik kita dorong lebih kuat lewat kolaborasi ABCGM,” kata Ridwan Kamil.

Ia juga menyampaikan mengenai 10 Program Kampanye dalam Jabar Cekas, yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, dan berani berpihak kepada korban.

Tindakan lainnya adalah berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, dan berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Menurut Kang Emil, Kampanye Jabar Cekas sebagai bentuk upaya menekan angka kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar, pada 2021 tercatat 505 kasus.

“Jumlah kasus kekerasan pada 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang diadukan pada tahun 2020 sebanyak 389 kasus,” ujar Kim Agung.

Kim Agung mengakui, perempuan dan anak-anak sangat rentan menjadi korban kekerasan baik itu psikis, fisik, hingga kekerasan seksual.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menyatakan bahwa Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas menguatkan program-program yang selama ini Pemda Provinsi telah terapkan. Di antaranya, Sekolah Ramah Anak dan Forum Siswa Sadar Hukum yang sudah ada di SMA dan SMK di Jabar.

“Selain itu ada Forum OSIS juga dan Duta Integritas. Itu semua bagian untuk mempopulerkan Jabar Cekas. Launching ini untuk menjadikan tindakan kami agar lebih agresif lagi,” ucap Dedi usai peluncuran Jabar Cekas.

Merespon program Jabar Cekas, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan bahwa program ini harus melihat kebutuhan dan menjawab kebutuhan di lapangan terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Sehingga fasilitas terkait dengan pemenuhan hak anak itu bisa terpenuhi kemudian perlindungan kepada perempuan juga harus tepat sasaran programnya kepada masyarakat tersebut,” imbuh Iwan Suryawan, Senin (11/04/2022).

Legislator asal Kota Bogor ini menilai akan lebih baik jika program Jabar Cekas disandingkan dengan bagaimana peran Provinsi melihat kasus yang ada dan upaya pencegahan serta pendampingan kepada korban yang juga harus dipikirkan.

“Disisi lain kita diedukasi harus berjalan, disisi lainnya lagi bahwa upaya penguatan edukasi kepada perempuan dan pemahaman terkait dengan perlindungan anak harus dilakukan termasuk didalamnya adalah pendampingan kepada anak atau juga perempuan yang menjadi korban dalam masalah ini (kekerasan),” tutur Iwan.

Kemudian menurutnya harus ada program kearah penguatan yaitu mengimplementasikan salah satunya adalah Perda perlindungan anak.

“Disana ada langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, saya rasa itu yang harus juga diterjemahkan bahwa Pemprov mengeluarkan program Cekas kita apresiasi, hanya untuk melengkapi dan agar tepat pada sasarannya coba dilihat bagaimana peran dan fungsi Pemerintah dalam satu contohnya tentang perlindungan anak, disana itu jelas pada apa yang harus dilakukan, apa yang harus disiapkan, oleh Pemerintah dalam perlindungan terhadap anak,” tutur Iwan Suryawan.

Iwan melanjutkan, “Jika tadi yang disampaikan oleh Pak Dedi tentang edukasi dan lainnya oke bagus, tapi kembali lagi ini menyangkut dengan pemenuhan anak ketika kita berbicara tentang anak maka ikuti juga pertauran daerah tentang perlindungan terhadap anak dari situ terlihat bagaimana pencegahnnya dan langkah-langkahnya, bagaimana sehingga bisa menjawab kebutuhan masalah yang terjadi dilapangan,” pungkas Iwan Suryawan.