Ridwan Kamil Izinkan Salat Tarawih dan Bukber dengan Tetap Memakai Masker

Berita057 views

Inionline.id – Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengizinkan masyarakat menggelar salat Tarawih berjamaah dan buka puasa bersama selama bulan Ramadan dengan tetap memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19.

“Salat Tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasa asal pakai masker. Sehingga, semua kegiatan enggak ada larangan, asal pakai masker,” kata Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3).

Emil menyebut masyarakat juga sudah mengikuti buka puasa bersama. Namun, ia belum mengizinkan pejabat pemerintahan untuk menghadiri acara santap bersama itu.

“Bukber silakan, tapi kalau pejabat kami masih koordinasi apakah boleh menghadiri atau tidak. Tapi masyarakat boleh,” ujarnya.

Emil mengaku pihaknya kini tengah menggenjot vaksinasi penguat atau booster Covid-19 kepada warga yang hendak mudik pada libur Lebaran nanti. Menurutnya, pihaknya akan menyediakan layanan vaksinasi di pos-pos mudik.

“Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga,” ujarnya.

Kota Bandung PPKM Level 3

Kota Bandung masih berstatus PPKM Level 3 pada pekan ini sampai 4 April mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya akan mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang.

“Selama Ramadan, kita masih ada di level 3. Namun, melihat tren angka Covid-19 yang semakin melandai, ada beberapa relaksasi yang akan dilakukan,” kata Yana dalam konferensi pers evaluasi PPKM level 3, Selasa (29/3).

Yana mengungkapkan, salah satu relaksasi tersebut yaitu restoran drive thru sudah bisa beroperasi hingga 24 jam.

“Karena minim interaksi dan melihat kebutuhan masyarakat akan sahur juga makanan berbuka,” ujarnya.

Selain itu, toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid-masjid, rencananya akan dibatasi 50 persen jemaah. Sejumlah peraturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai H-1 Ramadan.

Meski akan melakukan sejumlah relaksasi, Yana menyatakan jika pengawasan akan tetap dilakukan terutama pada lokasi yang kerap dijadikan tempat ngabuburit dan pasar kaget penjual takjil.

“Untuk kafe, kita batasi pengunjung 50 persen. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat ngabuburit dan penjualan takjil. Khawatir jika lokasi-lokasi ini berpotensi menaikkan angka covid lagi,” katanya.

Tempat Hiburan Tutup

Yana memastikan tempat hiburan malam tak beroperasi sama sekali selama Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak segan untuk menyegel tempat tersebut.

Wakil Kepala Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan timnya akan turut mendukung regulasi dan pengawasan pada titik-titik yang telah ditentukan.

“Jangan sampai di setiap sudut kita melihat banyak yang membuka stand jualan makanan. Khawatir angka Covid-19 akan meningkat kembali,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya akan melaksanakan operasi yustisi menjelang Ramadan. Kegiatan ini juga meliputi penertiban penjualan minuman keras atau minuman beralkohol sampai pekerja seks komersial (PSK).

“Pekan ini akan dilaksanakan operasi sebagai bagian dari upaya agar masyarakat juga nyaman selama Ramadan,” ujarnya.