Kota Bogor PPKM Level 2, Mulai Hari Ini Taman dan Alun-alun Dibuka Lagi

Antar Daerah557 views

Inionline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali membuka area publik seperti taman dan alun-alun Kota Bogor untuk umum mulai hari ini. Namun, pengunjung tetap diminta mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

“Iya sudah mulai dibuka mulai hari ini, tapi tetap harus perhatikan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkin) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Juniarti menyebut semua taman di Kota Bogor sudah kembali dibuka untuk umum. Termasuk Taman Sempur dan Taman Helang.

“Iya semua taman juga sudah dibuka, sempur dan lain-lain. Tapi ya itu tadi tetap jaga prokes,” ucapnya.

Pantauan detikcom di Alun-alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, terlihat beberapa warga sudah berdatangan untuk menikmati fasilitas di alun-alun. Meski demikian, garis pembatas yang dipasang di sekeliling alun-alun Kota Bogor belum dilepas.

Area alun-alun hanya bisa diakses melalui pintu utama. Pengunjung diwajibkan melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Iya, sudah mulai buka hari ini. Tapi aksesnya cuma lewat pintu sana dekat stasiun, keluarnya lewat pintu utara juga bisa,” ujar petugas penjaga taman saat ditemui di Alun-alun Kota Bogor, hari ini.

Warga kunjungi Alun-alun Kota Bogor Foto: Solihin/detikcom
Seorang pengunjung bernama Masitoh mengaku senang jika Alun-alun Kota Bogor dan taman publik lainnya sudah dibuka untuk umum. Dia berharap, pandemi COVID-19 segera berakhir.

“Tadi malam dapat kabar katanya alun-alun sudah dibuka lagi, makanya ke sini sekalian ajak anak-anak. Alhamdulillah ya, seneng rasanya. Ini pertama kali saya masuk ke sini, kemarin kan belum sempat, keburu ditutup kan,” kata Masitoh.

Warga lain bernama Hendriana berharap fasilitas umum seperti alun-alun dan taman di Kota Bogor dapat dijaga dengan baik.

“Ya mudah-mudahan semua fasilitasnya semua terjaga ya, kebersihan diperhatikan, plang ditambah kaya misalkan ‘jangan injak rumput’ dan lain-lain. Ini kan baru ya, mudah-mudahan terawat,” ucap Hendriana.

Seperti diketahui, dibukanya area publik di Kota Bogor telah disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 440/1284-Huk.HAM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.

“Fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen,” pungkas Bima.