Ini Kata Satgas COVID Saat PD Minta Booster Jadi Syarat Mudik Dibatalkan

Berita057 views

Inionline.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat (PD), Irwan meminta agar vaksin booster tidak dijadikan sebagai syarat untuk mudik. Satgas COVID-19 menyatakan vaksin booster dilakukan agar imunitas tetap tinggi.

“Cakupan vaksinasi harus selalu diupayakan tinggi secara berurutan vaksin pertama, kedua dan booster ketiga dalam memberikan kepastian tingkat imunitas yang terjaga tinggi,” kata Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Wiku mengatakan mobilitas masyarakat yang tinggi memerlukan adanya perlindungan ekstra. Sehingga kata Wiku, penularan COVID-19 bisa ditekan dengan vaksin.

“Mobilitas tinggi dalam jumlah banyak membutuhkan perlindungan ekstra agar penularan di masyarakat dapat ditekan.
Mari kita upayakan bersama pencapaian vaksinasi 1, 2, dan booster,” imbuhnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan masyarakat mudik Lebaran dengan syarat sudah menjalani dua kali vaksinasi Corona dan vaksin booster. Irwan menilai syarat vaksin booster tersebut berat untuk dipenuhi masyarakat.

“Jika persyaratannya harus booster baru boleh mudik, lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan,” kata Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).

Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu menilai kebijakan tersebut sama saja dengan melarang mudik. Dia menyebut pemerintah tak konsisten dengan kebijakan yang dikeluarkan.

“Konsistensi pemerintah sangat buruk. Itu yang membuat masyarakat tidak percaya pada kebijakan pemerintah. Bahkan saking seringnya inkonsisten, pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri,” katanya.

Menurut dia, masyarakat semestinya diperbolehkan mudik cukup dengan syarat sudah menerima dua kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Termasuk aturan perjalanan udara, laut, dan darat yang ketat. Yang sudah dua kali vaksin tidak perlu swab, sedangkan yang baru satu kali vaksin tetap swab. Itu lebih adil dan masuk akal bagi rakyat,” ucapnya.