Dewan Jabar M Ichsan Bawa Kabar Gembira Bagi Masyarakat Sukamulya Bogor Terkait Rutilahu

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin menggelar reses II tahun sidang 2021-2022 di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Senin (14/03/2022).

Hal pertama yang M Ichsan informasikan adalah turunya bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 unit di Desa Sukamulya.

“Alhamdulillah pada tahun ini Desa Sukamulya dapat verifikasi bantuan 20 unit rutilahu, ada yang bertanya terkait sistem program ini apakah pembagian bantuan rutilahu itu gimana caranya, apakah semua Kadus (Kepala Dusun) dapat ? tadi saya sampaikan itu yang menjadi kewenangan di LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat),” tutur M Ichsan.

Legislator PKS ini menambahkan bahwa LPM akan menerima semua usulan masyarakat terkait rutilahu hanya saja harus sesuai dengan standard kelayakan.

Sesi foto Bersama anggota DPRD Jawa Barat M Ichsan bersama masyarakat Desa Sukamulya, Kabupaten Bogor, saat reses II tahun sidang 2021-2022, Senin (14/03/2022).

“Maksudnya betul-betul rumah tidak layak huni bukan ruangan kosong atau tanah kosong di usulkan ataupun rumah yang sudah layak diminta bantuan pembangunan untuk jadi lebih layak lagi, program ini maksudnya justru membantu rumah yang tidak layak menjadi layak yang bisanya atapnya bocor, kemudian bisa jadi mungkin temboknya baru separuh,” papar M Ichsan.

Selain itu dirinya menerima aspirasi terkait pembangunan masjid serta pembangunan jalan desa yang sebenarnya status jalannya kewenangan Kabupaten Bogor.

“Untuk jalan desa bjsa saja diusulkan melalui bantuan keuangan dari provinsi tapi harus sudah betul perfect ya karena nanti yang memberikan SK itu dari Bupati, kemudian untuk bantuan masjid bisa mengajukan lewat bantuan sosial yang diakses melalui SIPD Jawa Barat,” pungkas M Ichsan.