Atasi Macet ‘Horor’ Puncak, Bupati Bogor Tunggu Bantuan Pemerintah Pusat

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Saat long weekend menjelang Isra Mikraj kemacetan ‘horor’ hingga belasan jam terjadi di kawasan Puncak. Bupati Bogor Ade Yasin mengaku menunggu langkah pemerintah pusat untuk mengatasi macet parah di kawasan Puncak.

“Kan kita sudah rencanakan ingin bangun Puncak Dua. Lokasi sudah ada, tanah sudah ada. Kita juga sudah mengajukan kepada pemerintah pusat. Intinya bagaimana pemerintah pusat bisa mengambil kebijakan membantu Kabupaten Bogor memecah kemacetan,” kata Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Dia mengatakan ruas jalan saat ini memang tak mungkin menampung banyaknya kendaraan menuju ataupun yang hendak turun dari kawasan Puncak ketika libur panjang. Dia menyebut kemacetan bakal terjadi di mana-mana jika jumlah kendaraan banyak tapi ruas jalannya kecil.

“Pasti dengan jalan yang kecil dan dengan volume kendaraan yang banyak. Kalau menurut informasi dari Kapolres itu ada lebih dari 80 ribu kendaraan, pasti lah akan terjadi kemacetan. Di mana pun itu, kalau jalannya kecil kendaraannya banyak, pasti akan terjadi kemacetan,” ucapnya.

Ade mengatakan libur panjang dan banyaknya wisatawan dari luar Bogor juga berkontribusi di kemacetan Puncak. Dia mengaku telah mendorong pemerintah mencari alternatif jalan selain Jalur Puncak.

“Jadi saya kira ini mungkin karena pengaruh libur panjang. Juga banyak orang turun berwisata. Tapi rata-rata kalau kita lihat kan rata-rata orang luar Bogor. Saya kira kita tidak bisa melarang ya dengan kondisi seperti ini. Itu sesuatu yang memang perlu ke depannya kita dorong kepada Pemerintah untuk mencari alternatif jalan lain selain Puncak,” tuturnya.

Sebelumnya, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami macet ‘horor’ pada Minggu (27/2). Kemacetan yang terjadi di jalur Puncak berlangsung 12 jam lamanya hingga kendaraan berhenti dan mematikan mesin.

Kemacetan mulai terurai menjelang dini hari. Polisi mengklaim arus lalu lintas di kawasan Puncak mulai normal pada Senin (28/2) pukul 01.00 WIB.