Menteri Keuangan Mengklaim Bahwa Sebanyak 863 Ribu Mobil Terjual Karena Gratis Pajak 2021

Ekonomi057 views

Inionline.id – Sri Mulyani Menteri Keuangan mengklaim insentif pembebasan pajak barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru telah memberikan dampak besar kepada sektor otomotif yang sempat tertekan hebat oleh pandemi covid-19.

Berdasarkan data yang dimilikinya, kebijakan itu telah mendorong penjualan mobil sampai dengan 863,3 ribu unit pada 2021 kemarin. Penjualan itu meningkat dibanding 2020 atau saat awal pandemi yang hanya 578,3 ribu unit.

Ia menambahkan peningkatan penjualan itu tidak hanya didorong oleh kebijakan pembebasan PPnBM.

Peningkatan juga didorong oleh kolaborasi sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah, BI dan OJK. Salah satunya, pelonggaran atau pembebasan uang muka kredit mobil dan kendaraan bermotor yang dilakukan BI mulai 1 Maret 2021 lalu hingga 31 Desember 2021 lalu.

Ia menambahkan kebijakan tersebut telah mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor tembus Rp97,45 triliun hingga Desember 2021 kemarin.

“Insentif PPnBM yang dikolaborasikan dengan pelonggaran uang muka pembiayaan yang dilakukan OJK dan pelonggaran uang muka kredit oleh BI, telah mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor sampai Rp97,45 hingga Desember 2021. Capaian itu sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 yang mencapai 863,3 ribu unit, naik dibandingkan 2020 yang 578,3 ribu,” katanya di Jakarta Rabu (2/2).

Sri Mulyani menambahkan selain sektor otomotif, sejumlah insentif yang digelontorkan pemerintah, BI dan OJK demi mendongkrak ekonomi dalam negeri dari tekanan covid juga sudah memberikan hasil. Salah satunya, pelonggaran  Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), premi asuransi dan uang muka perusahaan pembiayaan.

Kebijakan itu mampu mendorong realisasi kredit properti sampai dengan Rp465,5 triliun hingga akhir Desember 2021 kemarin.

Atas sejumlah keberhasilan itu, Sri Mulyani menyatakan beberapa kebijakan akan dilanjutkan. Salah satunya, insentif PPnBM bagi sektor otomotif.

Sri Mulyani menambahkan peraturan menteri keuangan yang menjadi payung hukum pemberian insentif itu sudah  ia tanda tangani.

“Tinggal mendapatkan nomor dari Kemenkumham. Kalau hari ini selesai akan diumumkan,” katanya.